PALEMBANG, KOMPAS.com - Unggahan video seorang pemuda yang mengaku sebagai sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, viral di media sosial dalam akun instagram @palembang_bedesau.id.
Dalam unggahan tersebut, pelajar SMP berinisial MA itu mengaku telah diancam oleh oknum jaksa inisial S atas kasus yang menimpa dirinya.
MA menyebut bahwa ia korban pengeroyokan. Namun, berkas perkara yang ia laporkan sampai saat ini tak kunjung diterima oleh Jaksa Kejari Lahat.
Berbeda halnya dengan laporan tersangka yang juga melaporkan dirinya atas kasus kekerasan, berkas tersangka itu telah diterima jaksa dan kini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gaya Hidup Camat Kemuning Palembang Disorot, Punya Rumah Mewah dan Pamer Keliling Dunia di Medsos
“Tolong saya minta keadilan pada Bapak (Presiden) saya dan keluarga diintimidasi oknum Kejaksaan Negeri Lahat. Kami korban pengeroyokan, tapi berkas tidak diterima, padahal visum lengkap,” kata MA dalam video.
Selain itu, MA mengaku bahwa orangtuanya juga sempat diminta datang ke Kejari Lahat. Oknum Jaksa inisial S itu memaksa mereka untuk berdamai.
“Jaksa memaksa orangtua saya berdamai, Bapak Presiden bantu saya,” ujar dia.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Kejari Lahat menerima berkas MA karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 karena sudah memenuhi syarat formil dan materil.
“Dan sudah dijadwalkan untuk dilakukan diversi, namun berdasarkan informasi dari penyidik PPA Polres Lahat, anak (MA) masih menjalani ujian sekolah sehingga diversi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023,” kata Vanny, dalam pesan tertulis.
Menurut Vanny, perkara itu bermula ketika korban MA dan dua terlapor Hasanal Nurdin dan Jhoni Walkter saling lapor ke Polres Lahat atas perkara kasus penganiayaan.
Baca juga: Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang
Mulanya, MA dilaporkan oleh Hasal Nurdin karena melakukan penganiayaan kepada dirinya.
Sementara, Hasanal dan Jhoni Walker juga ikut dilaporkan oleh kakak MA bernama Berlansyah atas kasus kekerasan pada anak.