Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan karena "Nyaleg", Ini Alasan Wabup Agam Irwan Fikri Mundur dari Jabatan

Kompas.com - 19/05/2023, 10:39 WIB
Perdana Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Bupati (Wabup) Agam Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Fikri menjelaskan, alasan dirinya mundur dari jabatan bukan karena pencalonan di legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

"Tidak ada kaitannya dengan pencalegan atau PAW anggota DPRD Sumbar, tapi ini murni karena adanya kecenderungan hubungan kerja dengan bupati yang tidak cocok lagi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2023) malam.

Irwan mengatakan, ketidakcocokan hubungan kerja itu hanya dirinya yang merasakan dan mengetahuinya.

Baca juga: Soal Pengunduran Diri Wabup Agam, Bupati Bantah Tidak Harmonis

Namun demikian, dirinya menghormati pernyataan Bupati Agam Andri Warman yang membantah soal ketidakcocokan itu. 

"Ya saya hormati beliau menyebutnya masih harmonis. Tapi tolong hormati juga keputusan saya mundur dengan alasan kurang cocok itu," kata politisi dari Partai Demokrat itu.

Baca juga: Irwan Fikri Mundur dari Wabup Agam, Demokrat: Didaftarkan Caleg

"Saya tidak menjelek-jelekan pihak lain. Karena saya menahan dan merasakannya sendiri. Jadi intinya mohon hormati keputusan saya dan alasan saya," tambahnya. 

Bantah soal pencalegan

Sementara itu, terkait alasan dirinya maju sebagai bacaleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat adalah masalah peluang. 

Irwan menjelaskan, secara materi dirinya rugi karena meninggalkan jabatan wakil bupati dan menjadi calon legislatif.

"Ini memperlihatkan secara materi lebih bagus di eksekutif dari pada legislatif. Jadi mundur saya tak ada kaitannya dengan saya diberi amanah oleh partai maju jadi caleg," jelas Irwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com