PADANG, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Mulyadi, membenarkan bahwa kadernya Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam.
Irwan Fikri mundur demi kepentingan lebih besar yaitu agar masyarakat Agam tidak dirugikan akibat hubungan yang tak lagi harmonis antara kadernya dengan Bupati Agam, Andri Warman.
"Akibatnya Irwan Fikri tidak bisa optimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wabup Agam," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Legenda Motorcross Indonesia Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia, Dikenal sebagai Sosok yang Disiplin
Berdasarkan pengakuan Irwan Fikri, sambung Mulyadi, banyak janji kampanye yang harus ia realisasikan.
Sebagai pihak yang ikut berjanji, Irwan tentu ingin mewujudkan hal tersebut bersama Andri Warman. Namun ia tidak sanggup hanya memberikan harapan palsu dalam Pilkada.
Sebagai ketua partai di Sumbar, Mulyadi mengembalikan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.
"Benar. Beliau kita daftarkan di daftar calon sementara legislatif dari Demokrat di DPRD Sumbar," jelas Doni.
Menurut Doni, Irwan didaftarkan karena semata-mata memiliki potensi dan sudah mundur dari eksekutif.
"Kalau memilih tentu yang dipilih berkiprah di eksekutif. Tapi karena beliau mundur, ya kita daftarkan di DCS," jelas Doni.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya lewat surat. Surat tersebut sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Agam, Sumatera Barat.
Irwan memilih mundur karena hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman sudah tidak baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.