Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ayah dan Anak di Inhu Riau Ditangkap, Pelaku Kesal Gaji Tak Kunjung Dibayar

Kompas.com - 17/05/2023, 22:13 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Pelaku kemudian mengendap-endap mendekati Yonahes dan menghantam kepala korban dengan kayu bulat hingga korban tewas. Pelaku juga melukai kepala korban dengan cangkul.

Pelaku kemudian mengubur kedua jenazah korban.

"Sebelum kabur, pelaku mencuri barang milik korban berupa handphone, sepeda motor, dan uang tunai Rp 300.000," kata Dody.

Awal mula kasus terungkap

Terungkapnya kasus pembunuhan bapak dan anak ini, berawal dari penemuan dua mayat terkubur dangkal di dalam kebun sawit di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu,  Senin (27/5/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, warga tak mengenali kedua jasad itu karena sudah lama dikubur.

"Mayat korban dikubur dengan kedalaman setengah meter. Sebagian tubuh korban timbul," sebut Dody. 

Polisi kemudian membawa kedua jasad itu ke RSUD Indrasari Pematang Reba, Inhu, untuk diotopsi.

Selanjutnya, Polsek Batang Cenaku berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah hasil otopsi keluar, terungkap bahwa korban bernama Yohanes Vianney Rizal Sinaga dan Joen Sinaga. Mereka ternyata bapak dan anak.

"Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban. Korban meninggal karena pembunuhan. Jasad korban diperkirakan sudah di kubur selama lebih kurang dua bulan sebelum ditemukan," ungkap Dody.

Petugas selanjutnya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasil dari penyelidikan, pelaku mengarah kepada ML alias Marbun.

Pelaku sudah lama menghilang dari tempat dia bekerja. Petugas akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku di wilayah Sumut dan berhasil ditangkap.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com