Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pelaku Sebut Santri Ponpes di Batam Dianiaya karena Korban Berbuat Asusila dengan Santriwati

Kompas.com - 09/05/2023, 11:05 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Natalis Zega, kuasa hukum dua guru Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang merupakan penganiaya santri berinisial A, menjelaskan alasan penganiayaan tersebut terjadi. 

Seperti diketahui, polisi menangkap tiga penganiaya santri A, yaitu As'ari (23), Muhammad Lizar (20), dan Muhammad Farhan Haqiqi (21).

Baca juga: Aniaya Santri sampai Babak Belur, 3 Oknum Guru Ponpes di Batam Ditangkap

Zega yang merupakan kuasa hukum Lizar dan Farhan mengatakan, kedua pelaku memukul A karena A telah berbuat asusila dengan santriwati berinisial D (14) di lingkungan ponpes, saat pergantian tahun 2023.

Baca juga: Santri Ponpes di Sragen yang Aniaya Juniornya Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Zega mengatakan, setelah mengetahui perbuatan itu, Lizar dan Farhan kemudian melaporkan hal ini ke ustaz As'ari.

“Saat itulah pemukulan terjadi yang dilakukan oleh ustaz As’ari dengan tujuan memberikan sanksi kepada santri A,” ujar Zega, kepada Kompas.com di Batam Centre, Senin (8/5/2023) malam.

Zega mengatakan, tidak hanya memukul A hingga lebam, As'ari juga melakukan memukul santriwati D dengan menggunakan jemuran kain yang terbuat dari kawat di bagian punggung. Pukulan masih membekas selama sepekan.

Orangtua D baru mengetahui kejadian itu pada 28 Januari 2023 atau saat pihak ponpes memanggil mereka.

"Saat pemanggilan itu, pihak ponpes tidak menjelaskan apa yang dialami anaknya. Hanya saja, pihak ponpes memberitahu kepada orangtua korban bahwa anaknya telah bermasalah. Namun, permasalahannya tidak diberitahukan secara detail," ungkap Zega.

Sementara, orangtua A penganiayaan itu ke Polresta Barelang dan kedua klien Zega, Lizar dan Farhan ditangkap atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Ponpes Wali Songo.

"Sebenarnya yang melakukan pemukulan adalah ustaz As'ari. Klien kami Muhammad Lizar dan Muhammad Farhan Haqiqi, hanya melaporkan kejadian asusila yang dilakukan santri A. Bahkan, kedua klien saya ini tidak tahu menahu kalau santri A dipukuli oleh ustaz  As’ari dan mereka datang setelah santri A dianiaya hingga babak belur oleh ustaz As'ari,” ujar Zega.

Zega mengatakan, untuk menutupi perbuatannya, As'ari memerintahkan Lizar dan Farhan untuk memukul A.

"Sebenarnya kedua klien kami ini tidak mau melakukan pemukulan, karena kondisi A sudah babak belur dianiaya oleh ustad As'ari. Namun, karena perintah ustad As'ari, terpaksa Muhammad Lizar dan Muhammad Farhan Haqiqi ikut menampar sebanyak satu kali sehingga mereka berdua dilaporkan secara bersama-sama melakukan penganiayaan itu,” papar Zega.

Zega juga menyebut Lizar dan Farhan bukan guru, tapi hanya tukang masak di ponpes tersebut. 

“Makanya, apa pun perintah yang diberikan ustaz As'ari, keduanya tidak berani untuk membantah,” ujar Zega.

"Klien kami hanyalah korban dari perbuatan ustaz As'ari. Jadi, kami meminta pihak Kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut secara adil, karena klien kami juga termasuk korban. Kami berharap polisi bisa membebaskan klien kami,” ujar Zega.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan, keluarga santriwati D telah melaporkan A terkait tindak asusila.

"Benar, bahkan pihak keluarga korban asusila sudah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang dan laporannya juga sudah kami terima,” kata Budi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).

"Saat ini masih kami lakukan penyelidikan, karena laporannya juga baru masuk," ungkap Budi mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Regional
23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

Regional
PSU di Sumbar, 16 Calon DPD RI Setujui Desain Surat Suara

PSU di Sumbar, 16 Calon DPD RI Setujui Desain Surat Suara

Regional
Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah

Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah

Regional
15 Kapolres di Jateng Diganti, Ini Alasannya

15 Kapolres di Jateng Diganti, Ini Alasannya

Regional
Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam 'Rice Cooker'

Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam "Rice Cooker"

Regional
Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga Lampung Barat pada Malam Hari

Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga Lampung Barat pada Malam Hari

Regional
Kasus Korupsi Restribusi Pasar, Pejabat di Aceh Besar Divonis Bebas

Kasus Korupsi Restribusi Pasar, Pejabat di Aceh Besar Divonis Bebas

Regional
Bengkel Motor di Wonosobo Ludes Terbakar, Tumpukan Ban Bikin Api Cepat Merembet

Bengkel Motor di Wonosobo Ludes Terbakar, Tumpukan Ban Bikin Api Cepat Merembet

Regional
Ada HUT Bhayangkara, Jalan Pemuda Semarang Akan Ditutup Tiga Hari, Ini Jadwalnya

Ada HUT Bhayangkara, Jalan Pemuda Semarang Akan Ditutup Tiga Hari, Ini Jadwalnya

Regional
Banyak Utang, Pengusaha Batu Warna di NTT Gantung Diri saat Didatangi Petugas Bank

Banyak Utang, Pengusaha Batu Warna di NTT Gantung Diri saat Didatangi Petugas Bank

Regional
Buruh PT Pos Jateng Khawatir Kena PHK akibat Transformasi Teknologi Robot

Buruh PT Pos Jateng Khawatir Kena PHK akibat Transformasi Teknologi Robot

Regional
Nelayan di Malaka Bertarung dengan Buaya yang Menerkamnya

Nelayan di Malaka Bertarung dengan Buaya yang Menerkamnya

Regional
2 Tahanan Kejari Mataram Kabur, Lompat dari Jendela Mobil Usai Sidang di Pengadilan Negeri

2 Tahanan Kejari Mataram Kabur, Lompat dari Jendela Mobil Usai Sidang di Pengadilan Negeri

Regional
Raih Penghargaan dari PBB, Mbak Ita Ungkap Kunci Sukses Entaskan Stunting di Kota Semarang

Raih Penghargaan dari PBB, Mbak Ita Ungkap Kunci Sukses Entaskan Stunting di Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com