Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jenis Jalan di Indonesia Berdasarkan Status

Kompas.com - 07/05/2023, 13:58 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jalan adalah prasarana transportasi darat yang yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca juga: Nih Penguasa Jalan Tol di Indonesia, Kuasai 50 Persen Pasar

Pada pasal 5, jenis jalan di Indonesia dikelompokkan dalam sistem jaringan jalan, fungsi jalan, status jalan, dan kelas jalan.

Sementara pada pasal 25, terdapat lima jenis jalan di Indonesia yang dikelompokkan berdasarkan status.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Bupati Sleman: Kami Targetkan Jalan Kabupaten Zero Hole

Adapun lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Berikut adalah penjelasan jenis jalan di Indonesia berdasarkan status serta kewenangan pengelolanya.

Baca juga: Curhat Warga Lampung ke Jokowi: Baru Saja Diperbaiki, Jalan Sudah Rusak Lagi

1. Jalan Nasional

Jalan nasional adalah jalan yang dikelola oleh Kementerian PUPR lewat Ditjen Bina Marga.

Sesuai PP No 34 Tahun 2006 Pasal 26, jalan nasional terdiri dari jalan arteri primer, jalan kolektor primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan, jalan nasional dicirikan dengan tanda marka membujur berwarna putih dan kuning secara bersamaan.

2. Jalan Provinsi

Jalan provinsi adalah jalan yang dikelola dan dibangun pemerintah provinsi.

Sesuai PP No 34 Tahun 2006 Pasal 27, jalan provinsi terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antaribukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi, dan jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, kecuali jalan nasional.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan, jalan provinsi dicirikan dengan tanda marka berwarna putih berbentuk garis putus-putus maupun tak terputus dengan ukuran yang cukup lebar.

3. Jalan Kabupaten

Jalan kabupaten adalah jalan yang dikelola dan dibangun pemerintah kabupaten.

Sesuai PP No 34 Tahun 2006 Pasal 28, jalan kabupaten terdiri atas jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi; jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antardesa; jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota; dan jalan strategis kabupaten.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan, jalan kabupaten dicirikan dengan tanda marka dengan ukuran marka yang lebih kecil dan hanya menghubungkan jalan antar kecamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Regional
Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Regional
[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

Regional
Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Regional
Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Regional
Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com