KOMPAS.com - Warga Lampung berharap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujung pada perbaikan jalan secara menyeluruh, tidak hanya di daerah yang viral saja.
Presiden Jokowi menjanjikan perbaikan jalan-jalan yang rusak di Lampung dilakukan "secepat-cepatnya".
"Secepat-cepatnya dimulai [perbaikan jalan] yang rusak. Yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, akan diambil alih untuk Kementerian PU [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi selepas meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Natar, Lampung Selatan, Jumat (05/05).
Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan yang sudah rusak parah dalam kurun waktu yang lama dan menganggarkan kurang lebih Rp800 miliar.
Perbaikannya akan dimulai pada Juni karena harus dilakukan lelang terlebih dahulu.
Sementara perbaikan jalan lainnya tetap menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati/wali kota.
Bagi pengamat kebijakan publik, Zuliansyah, pernyataan presiden merupakan "tamparan" untuk pemerintah daerah karena sudah ada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah.
Artinya, dalam hal ini, jalan-jalan yang rusak di kabupaten Lampung semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Itu tamparan buat pemerintah daerah. Artinya kan dengan kata lain, 'Anda tidak siap ya dikasih otonomi daerah', kan begitu nanti pertanyaannya... Masa sih infrastruktur dasar saja daerah tidak bisa membangun?" kata Zuliansyah, yang menyebut bahasa yang disampaikan Jokowi "sangat halus".
Baca juga: Sindiran Jokowi dan Akhir dari Drama Jalan Rusak di Lampung...
Menurut pakar ilmu pemerintahan, Bayu Dardias Kurniadi, pemerintah pusat sebaiknya fokus ke jalan nasional yang menjadi kewenangannya.
Sebab, jalan provinsi dan jalan kabupaten—jalan rusak yang dikunjungi Jokowi di Lampung—adalah kewenangan pemerintah daerah.
"Selain itu, pemerintah harus memastikan kontrol anggaran agar pemprov dan pemkot/pemkab mengutamakan anggaran untuk kepentingan publik, termasuk jalan, tidak hanya untuk anggaran rutin," kata Bayu.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pihaknya menganggarkan perbaikan jalan antara Rp600 miliar - Rp700 miliar.
"Itu sudah masuk di APBD, sudah disetujui oleh dewan terhormat bulan Desember awal," kata Fahrizal beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sindiran Jokowi Ketika Lintasi Jalan Rusak di Lampung: Mulus sampai Tertidur di Mobil
Kepada warga, Jokowi menjanjikan jalanan Lampung akan diperbaiki. Mendengar ucapan Jokowi, warga pun bersorak gembira.
"Masyarakat harus tahu ada tanggung jawab, jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu ada di bupati dan walikota. Tapi ini karena memang sudah lama, jadi akan diambil alih oleh pemerintah pusat," kata Jokowi.
Wartawan merespons pernyataan Jokowi itu dengan sorakan gembira. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, terlihat bertepuk tangan.
Pengamat kebijakan publik Zuliansyah menilai keputusan Jokowi itu "jangan dianggap sebagai presiden memperhatikan".
Baca juga: Saat Gubernur Lampung Tak Tahu Nama Daerah yang Dipimpinnya...
"Ini tamparan. Mau ngomong apa pak presiden kalau layanan infrastuktur dasar saja satu pemerintah provinsi, kabupaten, kota, enggak bisa menyelesaikan itu?
Itu kan berarti kapabilitas pemerintah provinsi, kabupaten/kota dipertanyakan presiden sebenarnya, kan?" kata dia.
Zuliansyah menjelaskan pemerintah pusat memang bisa melakukan 'intervensi' terhadap pemerintah daerah, misalnya pada proyek-proyek yang bersifat prioritas nasional, tapi bukan untuk infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan.
Bayu Dardias Kurniadi menyebut apa yang dilakukan pemerintah pusat itu bisa "mereduksi fungsi otonomi daerah dan kemandirian daerah."
Baca juga: Jokowi Pilih Naik Mobil ke Lampung Tengah, Gubernur Arinal Bingung Tanya ke Warga Nama Daerahnya
Sebelum kunjungan Jokowi, Pemprov Lampung menimbun jalan itu dengan batu-batu koral, tapi mobil presiden dan rombongannya masih terlihat harus bermanuver kanan dan kiri saat melintasi jalan itu.
Pada Oktober 2020 lalu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung mengatakan jalan itu akan diperbaiki tahun ini.