Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi jalan. Berikut lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+