MATARAM, KOMPAS.com- Kelompok kontraktor (rekanan) di Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana akan berkemah di Kantor Gubernur NTB dalam waktu dekat.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang tak kunjung membayar utang proyek. Proyey yang dimaksud telah rampung pada 2022 silam.
Sebelumnya, perwakilan kontraktor NTB juga telah melakukan aksi nekat berusaha menggembok dan menyegel mobil dinas Gubernur NTB di Pendoponya di Mataram pada Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Kontraktor di NTB Ancam Gembok Mobdin Gubernur Buntut Pemprov Tak Kunjung Bayar Utang
"Para kontraktor yang terzalimi ini menuntut agar segera hak mereka dari pekerjaan yang belum terbayar di tahun 2022. Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB," kata Ahyar, perwakilan kontraktor asal Kota Mataram, Jumat (5/5/2023)
Ahyar mengaku, kesabaran mereka telah habis untuk menunggu janji Pemprov melunasi utang.
Selama ini, menurutnya, Pemprov NTB tak pernah memberikan kepastian perihat kapan akan membayar kewajiban kepada kontraktor.
Baca juga: Cerita Abdullah, Mahasiswa NTB Korban Perang Sudan, Asramanya Hancur Terkena Bom
Dia mengatakan, Pemprov NTB terkesan memandang sebelah mata para kontraktor.
"Beberapa kali kami menuntut hak kita, karena pekerjaan telah selesai, tapi pemprov tak kunjung memberikan kepastian," kata Ahyar.
Senada dengan Ahyar, kontraktor asal Lombok Timur Fathurrahman mengaku pihaknya akan terus menunjukkan aksi-aksi protes. Hal itu semata-mata mereka lakukan sebagai sikap tegas terhadap sikap pemprov NTB.
Selain kemah di Kantor Gubernur NTB, Fathurrahman menerangkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah lain. Jika tuntutan tetap tak digubris, mereka akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Langkah berikutnya kami para kontraktor akan menyegel kantor BPKAD," ucap Fathurrahaman dengan tegas.
Baca juga: Pengalaman Ikut Tradisi Kena Dila Saat Ramadhan di Desa Tepal NTB
Di tempat yang sama, Ahmad Amrullah kontraktor asal Lombok Barat mengritik alasan Pemprov NTB belum membayarkan proyek tersebut karena wabah Covid-19 dan bencana alam.
Namun menurut mereka di sisi lain, Pemprov masih bisa menyelenggarakan event internasional seperti Motor Cross Grand Prix (MXGP).
"Kami menyayangkan pernyataan gubernur yang menyebut covid sebagai kambing hitam. Kalau alasannya covid, kok event-event internaisonal di NTB seperti MXGP tetap jalan? Coba uang itu dipakai bayar utang," bebernya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Samsul Rizal menyebutkan, total utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada kontraktor yang tersisa iyalah senilai Rp 223 miliar.