"Iya pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update. Hingga hari ini total sisanya Rp223 miliar kepada rekanan," jelasnya.
Dirinya merincikan, utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Serta utang perda jalan di Dinas PUPR.
Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp 223 miliar.
Dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB, hingga kegiatan reguler.
Rizal memaparkan, total utang awal pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp 343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp 119 miliar.
Diakuinya, anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rizal meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.
"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023 ini InsyaAllah selesai," kata Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.