Salin Artikel

Tak Hanya Ancam Segel Mobdin Gubernur NTB, Kontraktor Bakal Berkemah di Kantor Zulkieflimansyah

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang tak kunjung membayar utang proyek. Proyey yang dimaksud telah rampung pada 2022 silam.

Sebelumnya, perwakilan kontraktor NTB juga telah melakukan aksi nekat berusaha menggembok dan menyegel mobil dinas Gubernur NTB di Pendoponya di Mataram pada Rabu (3/5/2023).

"Para kontraktor yang terzalimi ini menuntut agar segera hak mereka dari pekerjaan yang belum terbayar di tahun 2022. Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB," kata Ahyar, perwakilan kontraktor asal Kota Mataram, Jumat (5/5/2023)

Tak ada kepastian

Ahyar mengaku, kesabaran mereka telah habis untuk menunggu janji Pemprov melunasi utang.

Selama ini, menurutnya, Pemprov NTB tak pernah memberikan kepastian perihat kapan akan membayar kewajiban kepada kontraktor.

Dia mengatakan, Pemprov NTB terkesan memandang sebelah mata para kontraktor.

"Beberapa kali kami menuntut hak kita, karena pekerjaan telah selesai, tapi pemprov tak kunjung memberikan kepastian," kata Ahyar.

Senada dengan Ahyar, kontraktor asal Lombok Timur Fathurrahman mengaku pihaknya akan terus menunjukkan aksi-aksi protes. Hal itu semata-mata mereka lakukan sebagai sikap tegas terhadap sikap pemprov NTB.

Selain kemah di Kantor Gubernur NTB, Fathurrahman menerangkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah lain. Jika tuntutan tetap tak digubris, mereka akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Langkah berikutnya kami para kontraktor akan menyegel kantor BPKAD," ucap Fathurrahaman dengan tegas.

Di tempat yang sama, Ahmad Amrullah kontraktor asal Lombok Barat mengritik alasan Pemprov NTB belum membayarkan proyek tersebut karena wabah Covid-19 dan bencana alam.

Namun menurut mereka di sisi lain, Pemprov masih bisa menyelenggarakan event internasional seperti Motor Cross Grand Prix (MXGP).

"Kami menyayangkan pernyataan gubernur yang menyebut covid sebagai kambing hitam. Kalau alasannya covid, kok event-event internaisonal di NTB seperti MXGP tetap jalan? Coba uang itu dipakai bayar utang," bebernya.

Total utang tersisa Rp 223 miliar

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Samsul Rizal  menyebutkan, total utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada kontraktor yang tersisa iyalah senilai Rp 223 miliar.

"Iya pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update. Hingga hari ini total sisanya Rp223 miliar kepada rekanan," jelasnya.

Dirinya merincikan, utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Serta utang perda jalan di Dinas PUPR.

Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp 223 miliar.

Dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB, hingga kegiatan reguler.

Rizal memaparkan, total utang awal pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp 343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp 119 miliar.

Diakuinya, anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rizal meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.

"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023 ini InsyaAllah selesai," kata Rizal.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/05/110739278/tak-hanya-ancam-segel-mobdin-gubernur-ntb-kontraktor-bakal-berkemah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke