Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berburu Kopi Luwak Organik di Desa Tepal

Kompas.com - 18/04/2023, 07:41 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Cara memanggil luwak liar dengan menyebarkan beberapa biji kopi di beberapa titik tertentu. Hal ini karena luwak tidak terlalu suka tempat yang penuh cahaya matahari. Sedangkan, cara yang lain adalah membiarkan luwak memetik sendiri dan memakan biji kopi yang ada di ranting pohon.

"Luwak tahu mana biji kopi yang berkualitas dan siap dimakan karena memiliki indera penciuman yang tajam," imbuh Haris.

Berburu kotoran luwak liar bisa dibilang susah gampang, celetuk Sahrul. Warga harus berlomba-lomba di pagi hari mencari kotoran karena beberapa kebun kopi tidak dikunci oleh pemiliknya.

Baca juga: Menikmati Keindahan Sabana dan Sanctuary Rusa Timor di Lereng Tambora

Menurut Sahrul, mencari kotoran luwak tidak begitu sulit. Pemburu harus memperhatikan mekanisme perburuan dengan mengikuti jejak luwak serta mengikuti bekas makannya.

Biasanya, kotoran luwak berada di daerah yang bersih. Sebab, menurut Sahrul, hewan itu tidak akan membuang di tempat kumuh.

Dulu, masyarakat menganggap kotoran luwak sebagai sesuatu yang menjijikkan sehingga saat masyarakat setempat menemukan itu hanya dilihat saja, bahkan dibuang. Namun, saat ini terbalik mereka bahkan memburunya.

Baca juga: Melihat Mata Air Hodo dan Benteng Kerajaan yang Terkubur Letusan Tambora

Sairman (32) menambahkan, masih ada masyarakat yang menganggap luwak adalah hama atau predator.

Hal itu karena luwak bisa memakan buah kopi tetapi tidak bisa dipastikan di mana mereka mengeluarkan kotoran.

Karena kebun kopi satu dengan yang lain meskipun memiliki pagar tetapi luwak bisa loncat ke sana kemari dan bebas sehingga banyak yang warga melakukan upaya agar luwak tidak masuk ke kebun kopinya.

Pada musim petik buah kopi antara bulan Juli sampai Agustus, populasi luwak akan semakin banyak. Biasanya, pada malam hari, luwak berloncatan dari satu pohon kopi ke pohon yang lain untuk memilih kopi yang buahnya berkualitas.

Sairman menyebutkan, pada pagi hari di sela kebun kopi, warga biasanya mengumpulkan kotoran luwak antara dua sampai empat kilogram kopi luwak basah setiap hari dan jumlahnya itu memang tidak bisa diukur.

"Kopi luwak hanya sebagai bonus, karena kita belum kelola maksimal," kata Sairman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com