"KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan," terang Adin.
Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023.
Baca juga: Bocor di Tengah Perjalanan, Kapal Pengangkut Bahan Pokok Tenggelam di Laut Kayong Utara Kalbar
Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (dua kapal berbendera Malaysia, satu kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengerahkan kapal pengawas kelautan dan perikanan supaya dapat present at the sea melalui operasi siskamling laut.
Selain itu, pada Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023, pihaknya juga mengumumkan bahwa KKP ke depan akan memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.