Kemudian, berkurangnya jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2,044 persen dan jumlah perumahan yang sudah dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sebesar 99,44 persen.
Untuk layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Jekek mengatakan, persentase penyelesaian persoalan bidang ini sudah diatasi seratus persen.
Baca juga: Tekan Inflasi di Wonogiri, Bupati Jekek Sebut Akan Buka Banyak Lapangan Pekerjaan
Persoalan itu, mulai dari trantibum, peraturan daerah (perda), dan peraturan kepala daerah (perkada) yang ditegakkan hingga jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana.
Kondisi serupa juga pada jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana juga terlaksana seratus persen.
Begitu pula dengan jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran selesai seratus persen.
Untuk masalah sosial, Jekek mengatakan, persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (indikator SPM) juga terselesaikan seratus persen.
Hal serupa juga terjadi pada persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota sudah mencapai seratus persen.
Jekek menambahkan, ada banyak kemajuan selama dua tahun kepemimpinannya bersama Setyo Sukarno terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dia memaparkan, perekaman KTP elektronik sudah mencapai 99,308 persen, persentase anak usia 0-17 tahun kurang satu hari yang memiliki KIA sebanyak 82,375 persen, kepemilikan akta kelahiran mencapai 97,526 persen, dan jumlah PD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama sudah seratus persen.
Sementara itu, untuk pemberdayaan masyarakat dan desa, Jekek dan Setyo sudah seratus persen dapat mengentaskan desa tertinggal.
Tak hanya itu, keduanya juga mampu meningkatkan status desa menjadi desa mandiri sebanyak 59,677 persen.
Baca juga: Bupati Jekek Janji Kabulkan Permintaan P3K dan Tenaga Honorer Wonogiri, asalkan…
Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri juga memiliki capaian keberhasilan yang sering disebut sebagai Kota Sukses, yang meliputi sektor pemberdayaan masyarakat desa, penghargaan kepada mahasiswa berprestasi, nilai sakip, opini Badan Pengawas Keuangan (BPK), indeks kepuasan masyarakat, dan berbagai penghargaan.
Untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Wonogiri menorehkan nilai BB pada sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Nilai SAKIP Pemkab Wonogiri, yakni pada 2020 dengan nilai 73,82, pada 2021 menorehkan nilai 73,17 dan, pada 2022 mendapatkan nilai 73,88.
“Untuk opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dalam tiga tahun terakhir kami mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (OTP),” ungkapnya.
Jekek juga menyebutkan, Indeks Kepuasan Masyarakat menunjukkan grafik meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni 82,23 pada 2020, 83,72 pada 2021, dan 84,96 pada 2022.
Baca juga: Berkat Inovasi, Bupati Jekek Sebut Wonogiri Raih PPD Kabupaten Terbaik III Nasional 2022
Jekek menambahkan pada 2022, Pemkab Wonogiri mendapatkan belasan penghargaan mulai tingkat regional hingga nasional. Berikut keduabelas penghargaan Pemkab Wonogiri.