Seperti diketahui, Densus 88 menangkap lima orang pada 16 Maret di beberapa tempat.
Kelima orang itu berinisial inisial AF (41), KP (52), MA (42), ZA (42) warga Kota Palu dan RA (42) warga Kabupaten Sigi.
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari pada Jumat (17/3/2023) mengatakan, kelimanya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris, mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA,” ungkap Sugeng Lestari.
Selain itu, kata Sugeng, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan, yaitu 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain.
(Penulis: Kontributor Poso, Mansur | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.