KOMPAS.com - Seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Manado, Sulawesi Utara, dianiaya kekasihnya sendiri gara-gara mengaku telah hamil.
Menurut polisi, korban menemui terduga pelaku karena ingin meminta pertanggungjawaban.
"Pelaku telah menganiaya pacarnya yang sedang hamil," ujar Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau, dilansir dari Tribunnews.com.
Sementara penganiayaan itu, kata Sonny, terjadi di salah satu tempat kos di Kecamatan Malalayang.
Baca juga: Taruna Akmil Diduga Anak Perwira Polisi Dilaporkan atas Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan
Usai kejadian itu, korban pun melapor ke Mapolsek Malalayang. Polisi egera melakukan pengejaran.
Baca juga: Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap
Akhirnya, pelaku yang ternyata masih berusia 17 tahun berhasil ditangkap pada hari Selasa (28/3/2023) pukul 16.30 Wita.
Menurut Sonny, pelaku ditangkap di kamar kosnya tanpa perlawanan. Pelaku segera digelandang ke Mapolsek Malalayang untuk dimintai keterangan.
Sonny memastikan, dalam penananan kasus itu, polisi akan menjalani sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami lakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku," terang Sonny Tandisau.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KISAH Pilu ABG di Malalayang Manado, Dipukuli Pacar dalam Kamar Kos Usai Mengaku Hamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.