LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua warga di Kabupaten Lampung Timur ditangkap karena mengeroyok anggota kepolisian yang hendak menangkap pelaku penganiayaan.
Sang polisi mengalami luka-luka dan target operasi berhasil kabur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, membenarkan pihaknya menahan dua warga pelaku pengeroyokan anggotanya.
Baca juga: Buruh Las di Lampung Kena Peluru Nyasar, Polisi: Dipastikan Bukan dari Massa Tawuran
Kedua pelaku berinisial HS dan BS, warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
"Para pelaku adalah pelaku pengeroyokan terhadap Aipda Bambang," kata Rizal melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/3/2023) siang.
Rizal memaparkan, pengeroyokan itu terjadi saat Aipda Bambang hendak menangkap target operasi berinisial DW pada akhir pekan lalu.
"DW adalah terduga pelaku penganiayaan yang saat itu hendak ditangkap," kata Rizal.
Menurut Rizal, ketika itu DW diketahui sedang berada di lokasi hajatan seorang warga di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.
Anggota kemudian datang ke lokasi untuk menangkap DW.
"Saat diamankan, tiba-tiba sekelompok orang melakukan pengeroyokan terhadap anggota," kata Rizal.
Akibat pengeroyokan itu, Aipda Bambang mengalami luka-luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Kita masih proses kedua pelaku dan mengejar pelaku DW yang melarikan diri," kata Rizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.