LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua warga di Kabupaten Lampung Timur ditangkap karena mengeroyok anggota kepolisian yang hendak menangkap pelaku penganiayaan.
Sang polisi mengalami luka-luka dan target operasi berhasil kabur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, membenarkan pihaknya menahan dua warga pelaku pengeroyokan anggotanya.
Baca juga: Buruh Las di Lampung Kena Peluru Nyasar, Polisi: Dipastikan Bukan dari Massa Tawuran
Kedua pelaku berinisial HS dan BS, warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
"Para pelaku adalah pelaku pengeroyokan terhadap Aipda Bambang," kata Rizal melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/3/2023) siang.
Rizal memaparkan, pengeroyokan itu terjadi saat Aipda Bambang hendak menangkap target operasi berinisial DW pada akhir pekan lalu.
"DW adalah terduga pelaku penganiayaan yang saat itu hendak ditangkap," kata Rizal.
Menurut Rizal, ketika itu DW diketahui sedang berada di lokasi hajatan seorang warga di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.
Anggota kemudian datang ke lokasi untuk menangkap DW.
"Saat diamankan, tiba-tiba sekelompok orang melakukan pengeroyokan terhadap anggota," kata Rizal.
Akibat pengeroyokan itu, Aipda Bambang mengalami luka-luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Kita masih proses kedua pelaku dan mengejar pelaku DW yang melarikan diri," kata Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.