Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Reseller" Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Raup Miliaran Rupiah

Kompas.com - 29/03/2023, 07:32 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang agen penjualan kasur Inoac menjadi pesakitan setelah memalsukan produk yang dia pasarkan ke pedagang kecil di Lampung.

Modus terdakwa dengan memalsukan kartu garansi dan stiker, serta menjualnya seolah-olah produk asli.

Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Yani Mayasari mengatakan, terdakwa dalam kasus ini adalah Andreyanto, yang merupakan agen penjualan merek tersebut di Lampung.

"Sidang sudah berjalan di PN Tanjung Karang, kemarin sidang pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi," kata Yani melalui pesan tertulis, Selasa (28/3/2023) sore.

Baca juga: Pemalsu Stempel Paspor untuk WNI di Malaysia Ditangkap, Patok Tarif Rp 900.000

Yani mengatakan, terdakwa didakwa dengan Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada dakwaan pertama.

Kemudian, pada dakwaan kedua terdakwa dikenakan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Karena dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan," kata Yani.

Berdasarkan kronologi dalam surat dakwaan jaksa, pemalsuan itu berawal saat Direktur PT Tri Sukses Jaya (distributor resmi PT Inoac Polytechno) Arif Sukuandi mendapatkan informasi adanya pemalsuan kasur merek "Vita" dan "Inoac" di Provinsi Lampung pada pertengahan 2022.

Baca juga: Brio Misterius Penuh Bekas Tembak di Lampung, Diduga Milik Komplotan Pencuri untuk Tabrak Polisi

Perusahaan itu lalu membentuk tim untuk menyelidiki informasi itu dan membeli kasur yang dibungkus kain seprai bermerek "Vita" dan berbahan baku busa kasur merek "Inoac".

"Kasur yang dibeli ini ternyata bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemegang merek Vita itu," kata Yani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Alasan Jaksa Tahan Eks Plt Kadis PUPR Keerom Papua yang Terjerat Korupsi

Regional
62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

62 TKI Asal Ende Meninggal di Luar Negeri Sejak 2018, Kapolres: Semuanya Ilegal

Regional
Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Korupsi Pembangunan Bandar Udara Kargo, Kejari Periksa Anggota DPRD Buton Selatan

Regional
Ikut Ayah 'Ngojek' di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Ikut Ayah "Ngojek" di Solo sejak Umur 3 Tahun, Lana Kecil Terjang Hujan dan Pulang Malam

Regional
Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi Karena Ponsel Pintar

Regional
Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang Sebut Sandiaga Resmi Bergabung ke PPP

Regional
KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi di Pemkab Merangin Jambi, Salah Satunya APBD

Regional
Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Mahasiswa Politeknik Caltex Tewas Tenggelam, Diperintah Seniornya Berendam di Sungai

Regional
Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Pemkab Mamuju Akui Kesulitan Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Sepanjang 500 Meter

Regional
Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Rekrut Ilegal 16 Warga untuk Kerja di Kebun Sawit, Pria asal NTT Dibekuk

Regional
Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Regional
Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Laga Sepak Bola Tarkam di Semarang Ricuh Buat Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Kapolsek: Untuk Selamatkan Wasit

Regional
Praktisi Pengobatan Alternatif di Toba Ditemukan Tewas di Kontrakan

Praktisi Pengobatan Alternatif di Toba Ditemukan Tewas di Kontrakan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 9 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 9 Juni 2023

Regional
Kasus Perundungan Anak di Bandung, Orangtua Korban Laporkan 11 Orang

Kasus Perundungan Anak di Bandung, Orangtua Korban Laporkan 11 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com