LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang agen penjualan kasur Inoac menjadi pesakitan setelah memalsukan produk yang dia pasarkan ke pedagang kecil di Lampung.
Modus terdakwa dengan memalsukan kartu garansi dan stiker, serta menjualnya seolah-olah produk asli.
Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Yani Mayasari mengatakan, terdakwa dalam kasus ini adalah Andreyanto, yang merupakan agen penjualan merek tersebut di Lampung.
"Sidang sudah berjalan di PN Tanjung Karang, kemarin sidang pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi," kata Yani melalui pesan tertulis, Selasa (28/3/2023) sore.
Baca juga: Pemalsu Stempel Paspor untuk WNI di Malaysia Ditangkap, Patok Tarif Rp 900.000
Yani mengatakan, terdakwa didakwa dengan Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada dakwaan pertama.
Kemudian, pada dakwaan kedua terdakwa dikenakan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Karena dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan," kata Yani.
Berdasarkan kronologi dalam surat dakwaan jaksa, pemalsuan itu berawal saat Direktur PT Tri Sukses Jaya (distributor resmi PT Inoac Polytechno) Arif Sukuandi mendapatkan informasi adanya pemalsuan kasur merek "Vita" dan "Inoac" di Provinsi Lampung pada pertengahan 2022.
Baca juga: Brio Misterius Penuh Bekas Tembak di Lampung, Diduga Milik Komplotan Pencuri untuk Tabrak Polisi
Perusahaan itu lalu membentuk tim untuk menyelidiki informasi itu dan membeli kasur yang dibungkus kain seprai bermerek "Vita" dan berbahan baku busa kasur merek "Inoac".
"Kasur yang dibeli ini ternyata bukan berasal dari PT Tri Sukses Jaya selaku pemegang merek Vita itu," kata Yani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.