PEKANBARU, KOMPAS.com-Pejabat sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Iptu Tomi Vara Berlin, dicopot dari jabatannya.
Pencopotan jabatan Tomi berlangsung setelah dua orang anggotanya diduga memeras keluarga terduga pengedar narkoba yang ditangkapnya.
Sedangkan dua polisi itu yaitu Bripka Hendri Kurniadi dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat ditugaskan ke Mapolda Riau.
Baca juga: Lepas Anggota Dewan yang Ditangkap, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan
Pengumuman mutasi itu tertuang dalam Telegram No: ST/348/III/KEP./2023 dan No:ST/349/III/KEP./2023 yang ditandatangani Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Muhammad Iqbal.
Ada 106 personel Kepolisian Daerah Riau yang dimutasi lewat telegram itu.
Tomi dimutasi menjadi Pama Ditsamapta Polda Riau.
Bripka Hendri Kurniadi dimutasi ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat dimutasi ke SPKT Polda Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, mutasi adalah hal biasa.
Namun, dia mengakui ada yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
"Mutasi hal biasalah. Kebutuhan organisasi. Ada (mutasi) dalam rangka riksa (pemeriksaan), ada yang sifatnya demosi," singkat Sunarto kepada wartawan melalui pesan WhatsApps, Rabu (29/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.