Kondisi ini yang akan dikonsultasikan ke KPK agar langkah Pemprov tidak melanggar hukum dan juga tidak melukai hati masyarakat. Sebab, menurut Zulkieflimansyah, persoalan aset di Gili Trawangan tidak semata bisa diselesaikan secara hukum. Ada maslaah sosial di dalamnya yang juga harus diperhatikan.
Hal ini juga disampikan gubernur saat berada di Kantor DPRD NTB ketika aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan warga Trawangan pada Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Bahas Pro-kontra One Gate System Gili Trawangan, Dispar NTB Datangi Kemenparekraf
Meski berulang kali didemo, Gubernur Zulkieflimansyah tetap bergeming dan selalu menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi NTB sudah sesuai dengan aturan.
"Berkali kali kita sampikan bahwa memaksakan tanah negara sebagai hak milik itu tidak gampang, Menteri BPN sendiri sudah datang ke Trawangan berbicara langsung dengan masyarakat. Kalau tanah negara dijadikan atau dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) akan gampang diperjualbelikan," terang Zulkieflimansyah usai sidang paripurna di kantor DPRD NTB, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Soal Abrasi di Gili Trawangan, Gubernur NTB: Kita Sedang Upayakan Kebijakan Penanganan
Pada Rabu (15/3/2023), lebih dari 700 warga Gili Trawangan mengosongkan kawasan wisata yang mereka kelola menuju Kota Mataram untuk berdemonstrasi di Kantor Gubernur NTB dan Kantor DPRD NTB.
Massa mengawali aksi mereka di Jalan Pejanggik No 12 Kota Mataram. Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka atas tanah Gili Trawangan yang dikuasai kembali oleh Pemerintah Provinsi NTB karena merupakan aset daerah.
Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Gubernur NTB Zulkieflimansyah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 75 hektar dan segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) bagi warga Gili yang telah berjuang sejak membuka lahan tahun 1970.
"HPL yang mereka sebut-sebut itu tidak pernah kami lihat dokumennya. Mereka hanya mengklaim bahwa sertifikat HPL Nomor 1 tanggal 22 Desember 1993 (GS No.5401/1993) seluas 750.000 meter persegi atau 75 hektar are itu, tidak pernah kami lihat, kami juga memiliki dokumen, mari sanding data dengan kami," kata Syamsul Bahri, Kordum aksi usai berorasi.