Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Persoalan Lahan di Gili Trawangan, Pemprov NTB Cari Solusi ke KPK

Kompas.com - 21/03/2023, 13:56 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Kondisi ini yang akan dikonsultasikan ke KPK agar langkah Pemprov tidak melanggar hukum dan juga tidak melukai hati masyarakat. Sebab, menurut Zulkieflimansyah, persoalan aset di Gili Trawangan tidak semata bisa diselesaikan secara hukum. Ada maslaah sosial di dalamnya yang juga harus diperhatikan.

Hal ini juga disampikan gubernur saat berada di Kantor DPRD NTB ketika aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan warga Trawangan pada Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Bahas Pro-kontra One Gate System Gili Trawangan, Dispar NTB Datangi Kemenparekraf

Meski berulang kali didemo, Gubernur Zulkieflimansyah tetap bergeming dan selalu menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi NTB sudah sesuai dengan aturan.

"Berkali kali kita sampikan bahwa memaksakan tanah negara sebagai hak milik itu tidak gampang, Menteri BPN sendiri sudah datang ke Trawangan berbicara langsung dengan masyarakat. Kalau tanah negara dijadikan atau dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) akan gampang diperjualbelikan," terang Zulkieflimansyah usai sidang paripurna di kantor DPRD NTB, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Soal Abrasi di Gili Trawangan, Gubernur NTB: Kita Sedang Upayakan Kebijakan Penanganan

Demo sampai kosongkan Trawangan

Pada Rabu (15/3/2023), lebih dari 700 warga Gili Trawangan mengosongkan kawasan wisata yang mereka kelola menuju Kota Mataram untuk berdemonstrasi di Kantor Gubernur NTB dan Kantor DPRD NTB.

Massa mengawali aksi mereka di Jalan Pejanggik No 12 Kota Mataram. Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka atas tanah Gili Trawangan yang dikuasai kembali oleh Pemerintah Provinsi NTB karena merupakan aset daerah.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Gubernur NTB Zulkieflimansyah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 75 hektar dan segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) bagi warga Gili yang telah berjuang sejak membuka lahan tahun 1970.

"HPL yang mereka sebut-sebut itu tidak pernah kami lihat dokumennya. Mereka hanya mengklaim bahwa sertifikat HPL Nomor 1 tanggal 22 Desember 1993 (GS No.5401/1993)  seluas 750.000 meter persegi atau 75 hektar are itu, tidak pernah kami lihat, kami juga memiliki dokumen, mari sanding data dengan kami," kata Syamsul Bahri, Kordum aksi usai berorasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com