Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Gili Trawangan Geruduk Kantor Gubernur NTB, Unjuk Rasa dan Ancam Usir Investor Asing

Kompas.com - 23/02/2023, 06:25 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Ratusan warga Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeruduk Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik Nomor 12, Kota Mataram, Rabu (22/2/2023).

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi NTB atau Gubernur NTB menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas 75 hektare lahan di kawasan Gili Trawangan.

Baca juga: Buntut Curhatan Wisatawan Kena Catcalling di Gili Trawangan, Pemda Lombok Utara Akan Terbitkan SE

Warga meminta Gubernur NTB lebih mementingkan warga lokal dibanding investor asing.

Massa aksi juga mengancam akan mengusir investor asing yang mengelola kawasan wisata atas dasar kerja sama dengan Pemprov NTB.

Baca juga: Hilang Saat Menyelam di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Amerika Serikat Ditemukan Meninggal

Ratusan warga datang membawa poster dan spanduk tuntutan sambil memprotes Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

"Kami telah mengusai lahan ini sejak 1973, kami yang mulai membuka lahan, yang semula adalah hutan belantara, sarang nyamuk malaria, hingga kini menjadi salah satu kawasan wisata tercantik di dunia, lantas kenapa kami kini kembali terusir," kata warga bernama Zarnuddin (65), Rabu.

Harsat Hari, juru bicara warga Trawangan dengan tegas mengatakan bahwa warga Trawangan merasa ditipu oleh Gubernur NTB.

Baca juga: SAR Mataram Hentikan Pencarian WN Perancis yang Tenggelam di Perairan Gili Trawangan


Harsat mengatakan tuntutan utama mereka adalah meminta Hak Pengelolaah Lahan (HPL) dihapus dan segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat.

Harsat menegaskan, terbitnya HPL tahun 1993 dinilai cacat hukum karena warga telah menguasai lahan dan mengelola lahan Gili Trawnagan sejak 1973.

"Solusi yang ditawarkan Gubernur NTB ini tidak bisa diterima karena seumur hidup kami berarti akan menyewa tanah itu pada pemerintah, landasan kami sebagai penduduk Trawangan tidak ada sama sekali, tidak ada artinya orangtua kami merintis dari tahun 1973 tapi tidak memiliki hak," kata Harsat.

Dia menjelaskan sejumlah investor asing yang sebelumnya menyewa pada warga yang mengelola lahan, kini tidak mau berurusan lagi dengan warga dan hanya akan menjalankan kesepakatan dengan Pemprov NTB.

Hal itu dinilai menimbulkan masalah apalagi mereka tetap ngotot beroperasi seperti sedia kala tanpa menghiraukan warga lokal.

"Mereka para investor asing itu mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah, jadi mereka yang mencari uang di lahan kami dan kami hanya menonton," kata Harsat.

Baca juga: Soal Curhat Wisatawan Mengalami Catcalling di Gili Trawangan, Ini Tanggapan Gubernur NTB

Harsat menjelaskan sampai saat ini tercatat 11 orang asing yang mengklaim bekerja sama dengan Pemprov NTB sejak tahun 2022.

Posisi masyarakat juga disamakan dengan warga asing investor yang menyewa lahan pemerintah. Di salah satu isi perjanjian kerja sama disebutkan pemerintah bisa memutus kontrak kapan saja jika pemerintah akan mengunakan lahan itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com