Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Gili Trawangan Geruduk Kantor Gubernur NTB, Unjuk Rasa dan Ancam Usir Investor Asing

Kompas.com - 23/02/2023, 06:25 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan pertaruhannya pariwisata NTB, jadi kita bumi hanguskan pariwisata Gili Trawangan, jadi sama sama dapat abunya," tegas Harsat

Baca juga: Mengamuk di Gili Trawangan, WN Rusia Dideportasi Imigrasi Mataram

Dalam orasinya pendemo menekankan bahwa setelah pemutusan kontrak kerja sama pemanfaatan aset Gili Trawangan seluas 65 hektarare dengan PT. GTI (Gili Trawangan Indah), Pemprov NTB mengambil alih pengelolaan Gili Trawangan yang puluhan tahun dikelola masyarakat

"Iming-iming pemerintah dengan dalih menata pengelolaan aset di Trawangan, dengan sistem tawaran kerja sama pemerintah dengan masyarakat dan pihak investor, adalah upaya mengusir kami dari tanah kami sendiri," tekan Samsul Bahri, Koordinatur Aksi.

Samsul kecewa atas apa yang dilakukan Pemprov NTB terhadap warga Gili Trawangan, mengingat warga asing yang semula bekerja sama dengan mereka mengelola lahan, kini menganggap warga lokal tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

"Warga asing itu mengatakan bahwa kami tidak punya hak lagi atas tanah di Gili Trawangan, mereka bahkan mengusir kami dari tanah kami sendiri," protes Samsul.

Baca juga: Gibran Undang Makan Siang Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang di Loji Gandrung

Setelah aksi unjuk rasa, 20 orang perwakilan pendemo diterima Asisten III Setda Pemprov NTB, Wirawan Ahmad.

Dalam pertemuan itu, Wirawan meminta waktu pada pendemo untuk menyampaikan tuntutan warga ke Gubernur NTB dan melakukan rapat dengan Forkopimda NTB.

"Nanti kami akan sampikan pada pimpinan, terkait tuntutan bapak bapak soal penolakan perjanjian kerja sama dan usukan pengosongan lahan hingga permasalahan selesai, akan saya sampaikan nanti dalam rapat pimpinan," kata Asisten III.

Kepala UPTD Destinasi Unggulan Gili Trawangan, Dinas Pariwisata NTB, Mawardi yang mendampingi Asisiten III juga menjelaskan, penyelesaian masalah Trawangan tidak hanya dilakukan Pemprov NTB, tetapi juga Kejaksaan Tinggi NTB, kepolisian, kementrian terkait dan KPK.

"Sebelumnya 244 orang warga telah tanda tangani kerja sama antara Pemprov NTB dan warga, terkait pemamfaatan aset Gili Terawangan," kata Mawardi.

Namun kenyataannya jumlah warga yang mengklaim mengusai Trawangan sekitar 700 orang.

Dalam perjanjian itu, Pemprov NTB menawarkan kerja sama dengan menerbitkan hak guna bangunana (HGB) berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun hingga 30 tahun, hingga HGB bisa berlaku sampai 80 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kesal kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria dengan Badik

Kesal kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria dengan Badik

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com