Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Persoalan Lahan di Gili Trawangan, Pemprov NTB Cari Solusi ke KPK

Kompas.com - 21/03/2023, 13:56 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan warga Gili Trawangan, Lombok Utara, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari solusi atas persoalan lahan di Gili Trawangan.

"Mereka akan berkonsultasi terkait persoalan aset daerah di Gili Trawangan agar ada jalan keluar dan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Mataram, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Ratusan Warga Gili Trawangan Geruduk Kantor Gubernur NTB, Unjuk Rasa dan Ancam Usir Investor Asing

Zulkieflimansyah mengatakan, selama ini ada pihak yang menyewakan aset daerah secara ilegal di Gili Trawnagan. Kemudian, meminta pemerintah menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) untuk mereka.

Dengan berkonsultasi ke KPK, langkah yang ditempuh pemerintah akan lebih aman secara hukum.

"Bukan hanya nangkap-nangkap koruptor, tetapi mencegah bocornya uang negara," kata Zulkieflimansyah.

Baca juga: Hilang Saat Menyelam di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Amerika Serikat Ditemukan Meninggal

Zulkieflimansyah juga menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Trawangan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD NTB. Menurutnya, mereka yang melakukan aksi tersebut adalah oknum yang bekerja sama dengan pihak pengusaha asing dalam hal penyewaan lahan.

"Namun setelah tahu itu aset daerah, mereka tidak mau lagi bekerja sama dengan warga tetapi langsung pada pemerintah daerah (Pemprov NTB) sebagai orang yang mengerti hukum. Mereka lebih memiliki preferensi langsung bekerja sama dengan pemilik aset, langsung," kata Zulkieflimansyah.

Pihaknya menginginkan agar penyewa lahan tidak lagi bekerja sama dengan oknum tersebut.

"Tetapi setelah saya lihat tidak semudah seperti yang disarankan KPK, karena banyak yang kehilangan mata penghasilan. Kalau selama ini menikmati Rp 1 miliar dalam setahun dan terus hilang, kan marah dia. Karena itu saya sampaikan KPK jangan hanya menyelesaikan dari kaca mata hukum, kita yang mau bantu kok kita yang diprotes warga," terangnya.

Gubernur NTB, ZulkieflimansyahKOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM Gubernur NTB, Zulkieflimansyah
Kondisi ini yang akan dikonsultasikan ke KPK agar langkah Pemprov tidak melanggar hukum dan juga tidak melukai hati masyarakat. Sebab, menurut Zulkieflimansyah, persoalan aset di Gili Trawangan tidak semata bisa diselesaikan secara hukum. Ada maslaah sosial di dalamnya yang juga harus diperhatikan.

Hal ini juga disampikan gubernur saat berada di Kantor DPRD NTB ketika aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan warga Trawangan pada Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Bahas Pro-kontra One Gate System Gili Trawangan, Dispar NTB Datangi Kemenparekraf

Meski berulang kali didemo, Gubernur Zulkieflimansyah tetap bergeming dan selalu menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi NTB sudah sesuai dengan aturan.

"Berkali kali kita sampikan bahwa memaksakan tanah negara sebagai hak milik itu tidak gampang, Menteri BPN sendiri sudah datang ke Trawangan berbicara langsung dengan masyarakat. Kalau tanah negara dijadikan atau dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) akan gampang diperjualbelikan," terang Zulkieflimansyah usai sidang paripurna di kantor DPRD NTB, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Soal Abrasi di Gili Trawangan, Gubernur NTB: Kita Sedang Upayakan Kebijakan Penanganan

Demo sampai kosongkan Trawangan

Pada Rabu (15/3/2023), lebih dari 700 warga Gili Trawangan mengosongkan kawasan wisata yang mereka kelola menuju Kota Mataram untuk berdemonstrasi di Kantor Gubernur NTB dan Kantor DPRD NTB.

Massa mengawali aksi mereka di Jalan Pejanggik No 12 Kota Mataram. Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka atas tanah Gili Trawangan yang dikuasai kembali oleh Pemerintah Provinsi NTB karena merupakan aset daerah.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Gubernur NTB Zulkieflimansyah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 75 hektar dan segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) bagi warga Gili yang telah berjuang sejak membuka lahan tahun 1970.

"HPL yang mereka sebut-sebut itu tidak pernah kami lihat dokumennya. Mereka hanya mengklaim bahwa sertifikat HPL Nomor 1 tanggal 22 Desember 1993 (GS No.5401/1993)  seluas 750.000 meter persegi atau 75 hektar are itu, tidak pernah kami lihat, kami juga memiliki dokumen, mari sanding data dengan kami," kata Syamsul Bahri, Kordum aksi usai berorasi.

Ilustrasi Gili Trawangan, Lombok, NTB.SHUTTERSTOCK/SONY HERDIANA Ilustrasi Gili Trawangan, Lombok, NTB.
Karena tak puas lantaran tidak bertemu Gubernur NTB, massa bergerak ke Kantor DPRD NTB di Jalan Udayana Kota Mataram. Mereka mendesak masuk ke dalam gedung sambil meneriakkan protes dan keberatan mereka atas kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai menyengsarakan warga Trawangan.

"Kami sudah lama diperlakukan tidak adil sejak Orde Baru sampai hari ini, kami ini adalah generasi keempat, kakek nenek dan orangtua kami telah lama membuka kawasan di Gili Trawangan hingga terkenal seperti saat ini. Kini akan kalian usir dari tanah yang telah kami jaga puluhan tahun lamanya," tekan Syamsul Bahri.

Baca juga: Buntut Curhatan Wisatawan Kena Catcalling di Gili Trawangan, Pemda Lombok Utara Akan Terbitkan SE

Mereka ditemui oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Baiq Isvie mengatakan akan membicarakan secara serius masalah sengketa lahan di Gili Trawangan dengan Pemerintah Provinsi NTB.

"Beri kami waktu membicarakan ini, agar Bapak, Ibu bisa mendapatkan jawaban resmi dari kami, jawaban dan sikap kami atas masalah di Gili Trawangan," kata Isvie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com