Salin Artikel

Sengkarut Persoalan Lahan di Gili Trawangan, Pemprov NTB Cari Solusi ke KPK

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan warga Gili Trawangan, Lombok Utara, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari solusi atas persoalan lahan di Gili Trawangan.

"Mereka akan berkonsultasi terkait persoalan aset daerah di Gili Trawangan agar ada jalan keluar dan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Mataram, Senin (20/3/2023).

Zulkieflimansyah mengatakan, selama ini ada pihak yang menyewakan aset daerah secara ilegal di Gili Trawnagan. Kemudian, meminta pemerintah menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) untuk mereka.

Dengan berkonsultasi ke KPK, langkah yang ditempuh pemerintah akan lebih aman secara hukum.

"Bukan hanya nangkap-nangkap koruptor, tetapi mencegah bocornya uang negara," kata Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah juga menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Trawangan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD NTB. Menurutnya, mereka yang melakukan aksi tersebut adalah oknum yang bekerja sama dengan pihak pengusaha asing dalam hal penyewaan lahan.

"Namun setelah tahu itu aset daerah, mereka tidak mau lagi bekerja sama dengan warga tetapi langsung pada pemerintah daerah (Pemprov NTB) sebagai orang yang mengerti hukum. Mereka lebih memiliki preferensi langsung bekerja sama dengan pemilik aset, langsung," kata Zulkieflimansyah.

Pihaknya menginginkan agar penyewa lahan tidak lagi bekerja sama dengan oknum tersebut.

"Tetapi setelah saya lihat tidak semudah seperti yang disarankan KPK, karena banyak yang kehilangan mata penghasilan. Kalau selama ini menikmati Rp 1 miliar dalam setahun dan terus hilang, kan marah dia. Karena itu saya sampaikan KPK jangan hanya menyelesaikan dari kaca mata hukum, kita yang mau bantu kok kita yang diprotes warga," terangnya.

Hal ini juga disampikan gubernur saat berada di Kantor DPRD NTB ketika aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan warga Trawangan pada Rabu (15/3/2023).

Meski berulang kali didemo, Gubernur Zulkieflimansyah tetap bergeming dan selalu menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi NTB sudah sesuai dengan aturan.

"Berkali kali kita sampikan bahwa memaksakan tanah negara sebagai hak milik itu tidak gampang, Menteri BPN sendiri sudah datang ke Trawangan berbicara langsung dengan masyarakat. Kalau tanah negara dijadikan atau dibuatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) akan gampang diperjualbelikan," terang Zulkieflimansyah usai sidang paripurna di kantor DPRD NTB, Rabu (15/3/2023).

Demo sampai kosongkan Trawangan

Pada Rabu (15/3/2023), lebih dari 700 warga Gili Trawangan mengosongkan kawasan wisata yang mereka kelola menuju Kota Mataram untuk berdemonstrasi di Kantor Gubernur NTB dan Kantor DPRD NTB.

Massa mengawali aksi mereka di Jalan Pejanggik No 12 Kota Mataram. Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka atas tanah Gili Trawangan yang dikuasai kembali oleh Pemerintah Provinsi NTB karena merupakan aset daerah.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar Gubernur NTB Zulkieflimansyah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 75 hektar dan segera menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) bagi warga Gili yang telah berjuang sejak membuka lahan tahun 1970.

"HPL yang mereka sebut-sebut itu tidak pernah kami lihat dokumennya. Mereka hanya mengklaim bahwa sertifikat HPL Nomor 1 tanggal 22 Desember 1993 (GS No.5401/1993)  seluas 750.000 meter persegi atau 75 hektar are itu, tidak pernah kami lihat, kami juga memiliki dokumen, mari sanding data dengan kami," kata Syamsul Bahri, Kordum aksi usai berorasi.

"Kami sudah lama diperlakukan tidak adil sejak Orde Baru sampai hari ini, kami ini adalah generasi keempat, kakek nenek dan orangtua kami telah lama membuka kawasan di Gili Trawangan hingga terkenal seperti saat ini. Kini akan kalian usir dari tanah yang telah kami jaga puluhan tahun lamanya," tekan Syamsul Bahri.

Mereka ditemui oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Baiq Isvie mengatakan akan membicarakan secara serius masalah sengketa lahan di Gili Trawangan dengan Pemerintah Provinsi NTB.

"Beri kami waktu membicarakan ini, agar Bapak, Ibu bisa mendapatkan jawaban resmi dari kami, jawaban dan sikap kami atas masalah di Gili Trawangan," kata Isvie.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/21/135603878/sengkarut-persoalan-lahan-di-gili-trawangan-pemprov-ntb-cari-solusi-ke-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke