Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Gili Trawangan Geruduk Kantor Gubernur NTB, Unjuk Rasa dan Ancam Usir Investor Asing

Kompas.com - 23/02/2023, 06:25 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Ratusan warga Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeruduk Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik Nomor 12, Kota Mataram, Rabu (22/2/2023).

Mereka menuntut Pemerintah Provinsi NTB atau Gubernur NTB menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas 75 hektare lahan di kawasan Gili Trawangan.

Baca juga: Buntut Curhatan Wisatawan Kena Catcalling di Gili Trawangan, Pemda Lombok Utara Akan Terbitkan SE

Warga meminta Gubernur NTB lebih mementingkan warga lokal dibanding investor asing.

Massa aksi juga mengancam akan mengusir investor asing yang mengelola kawasan wisata atas dasar kerja sama dengan Pemprov NTB.

Baca juga: Hilang Saat Menyelam di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Amerika Serikat Ditemukan Meninggal

Ratusan warga datang membawa poster dan spanduk tuntutan sambil memprotes Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

"Kami telah mengusai lahan ini sejak 1973, kami yang mulai membuka lahan, yang semula adalah hutan belantara, sarang nyamuk malaria, hingga kini menjadi salah satu kawasan wisata tercantik di dunia, lantas kenapa kami kini kembali terusir," kata warga bernama Zarnuddin (65), Rabu.

Harsat Hari, juru bicara warga Trawangan dengan tegas mengatakan bahwa warga Trawangan merasa ditipu oleh Gubernur NTB.

Baca juga: SAR Mataram Hentikan Pencarian WN Perancis yang Tenggelam di Perairan Gili Trawangan


Harsat mengatakan tuntutan utama mereka adalah meminta Hak Pengelolaah Lahan (HPL) dihapus dan segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat.

Harsat menegaskan, terbitnya HPL tahun 1993 dinilai cacat hukum karena warga telah menguasai lahan dan mengelola lahan Gili Trawnagan sejak 1973.

"Solusi yang ditawarkan Gubernur NTB ini tidak bisa diterima karena seumur hidup kami berarti akan menyewa tanah itu pada pemerintah, landasan kami sebagai penduduk Trawangan tidak ada sama sekali, tidak ada artinya orangtua kami merintis dari tahun 1973 tapi tidak memiliki hak," kata Harsat.

Dia menjelaskan sejumlah investor asing yang sebelumnya menyewa pada warga yang mengelola lahan, kini tidak mau berurusan lagi dengan warga dan hanya akan menjalankan kesepakatan dengan Pemprov NTB.

Hal itu dinilai menimbulkan masalah apalagi mereka tetap ngotot beroperasi seperti sedia kala tanpa menghiraukan warga lokal.

"Mereka para investor asing itu mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah, jadi mereka yang mencari uang di lahan kami dan kami hanya menonton," kata Harsat.

Baca juga: Soal Curhat Wisatawan Mengalami Catcalling di Gili Trawangan, Ini Tanggapan Gubernur NTB

Harsat menjelaskan sampai saat ini tercatat 11 orang asing yang mengklaim bekerja sama dengan Pemprov NTB sejak tahun 2022.

Posisi masyarakat juga disamakan dengan warga asing investor yang menyewa lahan pemerintah. Di salah satu isi perjanjian kerja sama disebutkan pemerintah bisa memutus kontrak kapan saja jika pemerintah akan mengunakan lahan itu.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Regional
2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

Regional
Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Regional
Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Regional
10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Regional
DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Regional
Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Regional
Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Regional
SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

Regional
Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Regional
Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Regional
Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Regional
Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com