Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Asusila Siswi SMP di Sumbawa Disebar Pacar, Orangtua Lapor Polisi

Kompas.com - 14/03/2023, 21:52 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - A (14) pelajar SMP kelas VIII di Kecamatan Alas Barat bersetubuh dengan pacarnya, RK (20), di sebuah rumah kebun di pinggir jalan.

Saat berhubungan, ternyata sang pacar memvideokan tanpa diketahui A.

Usai mengantar korban ke rumah tetangga, sang pacar menyebarkan video asusila itu ke temannya dan story Whatsapp. Orangtua korban lalu melaporkan ke Polres Sumbawa.

Kasus yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Baca juga: Wanita Lukai Alat Vital Teman Pria dengan Keris, Bermula Korban Ajak Pelaku Berhubungan Intim hingga Ancam Sebar Video Asusila

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, melalui Kanit PPA Nadiyah Wahdatil Ummah yang ditemui Selasa (14/3/2023) membenarkan adanya laporan kekerasan seksual terhadap anak dan penyebaran video asusila.

Berawal saat A izin kepada orangtua keluar malam dan menginap ke rumah tetangga pada akhir Februari 2023. Lalu A dijemput sang pacar RK.

Mereka lalu pergi ke rumah kebun yang terletak di pinggir jalan kampung tersebut. Saat tiba di kebun pukul 21.00 Wita, keduanya langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Sekdes di Bone Tersangka Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Dilakukan Saat Jadi Guru SMP

Namun, pelaku merekam kejadian itu tanpa sepengetahuan korban. Setelah itu korban diantarkan oleh pacarnya ke rumah tetangga tempat menginap A.

"RK sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Nadiyah.

Tersangka menyebarkan video di status WA, kemudian dijadikan foto profil dan disebar ke teman pelaku dan korban.

"Karena korban itu tidak punya ponsel, informasi tersebar video diberikan oleh temannya. Kemudian video itu diketahui orangtua korban dan dilaporkan orangtua korban ke PPA Polres Sumbawa pada awal Maret 2023," jelas Nadiyah.

Baca juga: Video Asusila Tersebar di Medsos, Siswi SMP di Sumbawa Lapor Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, Kanit PPA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami imbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan menjaga putra putrinya supaya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan kami akan tindak tegas kepada para pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku dengan hukuman minimal" tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com