Salin Artikel

Video Asusila Siswi SMP di Sumbawa Disebar Pacar, Orangtua Lapor Polisi

Saat berhubungan, ternyata sang pacar memvideokan tanpa diketahui A.

Usai mengantar korban ke rumah tetangga, sang pacar menyebarkan video asusila itu ke temannya dan story Whatsapp. Orangtua korban lalu melaporkan ke Polres Sumbawa.

Kasus yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, melalui Kanit PPA Nadiyah Wahdatil Ummah yang ditemui Selasa (14/3/2023) membenarkan adanya laporan kekerasan seksual terhadap anak dan penyebaran video asusila.

Berawal saat A izin kepada orangtua keluar malam dan menginap ke rumah tetangga pada akhir Februari 2023. Lalu A dijemput sang pacar RK.

Mereka lalu pergi ke rumah kebun yang terletak di pinggir jalan kampung tersebut. Saat tiba di kebun pukul 21.00 Wita, keduanya langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, pelaku merekam kejadian itu tanpa sepengetahuan korban. Setelah itu korban diantarkan oleh pacarnya ke rumah tetangga tempat menginap A.

"RK sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata Nadiyah.

Tersangka menyebarkan video di status WA, kemudian dijadikan foto profil dan disebar ke teman pelaku dan korban.

"Karena korban itu tidak punya ponsel, informasi tersebar video diberikan oleh temannya. Kemudian video itu diketahui orangtua korban dan dilaporkan orangtua korban ke PPA Polres Sumbawa pada awal Maret 2023," jelas Nadiyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, Kanit PPA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami imbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan menjaga putra putrinya supaya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan kami akan tindak tegas kepada para pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku dengan hukuman minimal" tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/215206778/video-asusila-siswi-smp-di-sumbawa-disebar-pacar-orangtua-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke