KOMPAS.com - AST (28), seorang wanita di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap polisi usai melukai alat vital teman prianya, OG (28) menggunakan senjata tajam.
Setelah kejadian, korban ditemukan tergeletak di atas kasur sebuah hotel dalam kondisi berlumuran darah.
Selanjutnya, korban yang mengalami luka kritis di bagian kemaluannya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Berdasarkan penelusuran polisi, pelaku dan korban merupakan pasangan selingkuh.
Pelaku melakukan perbuatan keji tersebut lantaran korban mengajak berhubungan intim.
Baca juga: Tolak Ajakan Hubungan Intim, Wanita Asal Tapanuli Selatan Sayat Kemaluan Selingkuhannya
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," kata dia, Minggu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi berlumuran darah.
"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya," ujar dia.
Melihat korban yang telah terluka cukup parah, petugas pun langsung membawanya ke rumah sakit Mitra Medika untuk dilakukan perawatan medis.
Kemudian, polisi langsung mengamankan pelaku yang merupakan teman wanita korban yang ketika itu juga berada di lokasi kejadian.
"Korban langsung kita bawa ke rumah sakit, sekaligus mengamankan diduga pelaku berinisial AST," ungkap dia.
Dia menyebut, pelaku dan korban ini bukanlah pasangan suami istri.
Diketahui keduanya juga memiliki pasangannya masing-masing.
"Berdasarkan hasil interogasi sementara, keduanya bukan berstatus suami istri, jadi yang laki - laki tinggalnya di Madina, yang perempuan di Sidempuan," ujar dia.