Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 17:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tidak ditahan meski telah melakukan korupsi uang tunjungan kinerja (tukin) hingga Rp 4,12 miliar.

Ketiga pegawai tersebut yakni L (bendahara pengeluaran), B (Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP), serta S (operator SIMAK, pembuat daftar gaji).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi itu.

"Dari hasil penyidikan tindakan yang dilakukan oleh ketiga orang ini mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Hutamrin di Kejati Lampung, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Patah Kaki, Tersangka Kasus Korupsi Gedung Budaya Sumbar Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pegawai tersebut tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan.

Sedangkan untuk penetapan penahanan masih menunggu perkembangan hasil penyidikan dan saran penyidik.

"Baru ditetapkan saja sebagai tersangka, kita tunggu kesimpulan penyidik apakah ditahan atau tidak," kata Hutamrin.

Hutamrin menambahkan pihaknya saat ini fokus untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka dengan penyidikan khusus.

"Statusnya masih pegawai kejaksaan, nanti setelah dinyatakan terbukti oleh majelis hakim akan ada pemecatan," kata Hutamrin.

Menurutnya uang tukin yang telah dikorupsi itu mencapai Rp 4,12 miliar yang diduga terjadi sejak Maret-April 2022 lalu.

Modus operandi tersangka

Hutamrin menjelaskan modus operandi korupsi ini dilakukan dengan mengajukan dobel klaim ke bank pengirim dana tukin Kejari Bandar Lampung.

Menurutnya, dua rekening yang berbeda dalam penerimaan gaji dan tukin diduga dimanfaatkan sebagai celah penyelewengan hak pegawai itu.

"Mengajukan tukin ke rekening bank BNI yang sebenarnya sudah tidak lagi digunakan menerima tukin," kata Hutamrin.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar, Rekanan Jadi Tersangka

Menurut Hutamrin, sejak Maret 2022 penyaluran tukin pegawai kejaksaan sudah berganti bank ke Bank Mandiri.

Tetapi oleh ketiga tersangka pengajuan tukin ke rekening BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim.

Kemudian, dobel klaim juga dilakukan dengan pengajuan tukin ke rekening BRI, yang seharusnya hanya untuk penyaluran gaji pegawai.

"Jadi ada dua rekening berbeda bank yang digunakan untuk tukin (Mandiri, saat ini) dan gaji pegawai (BRI)," kata Hutamrin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Tercemar Limbah

Lagi, Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Tercemar Limbah

Regional
Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Regional
Anak Ceria Itu Meninggal Tertimpa Tembok Saat Wudu...

Anak Ceria Itu Meninggal Tertimpa Tembok Saat Wudu...

Regional
Buat Video Syur dengan Pacar di Bawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap

Buat Video Syur dengan Pacar di Bawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap

Regional
Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Regional
Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Regional
Suaminya Tewas Terbakar di Rumah, Istri Malah Sibuk Selamatkan Barang

Suaminya Tewas Terbakar di Rumah, Istri Malah Sibuk Selamatkan Barang

Regional
Gara-gara Oleng, Truk Tabrak Rumah di Solo

Gara-gara Oleng, Truk Tabrak Rumah di Solo

Regional
Cuaca Ekstrem, Warga Pulau Simuk Nias Selatan Krisis Makanan Pokok

Cuaca Ekstrem, Warga Pulau Simuk Nias Selatan Krisis Makanan Pokok

Regional
Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pedagang di Ende Ditangkap

Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pedagang di Ende Ditangkap

Regional
Polisi Ungkap Kasus 11 Kg Narkoba di Jawa Tengah, Diduga Jaringan Ferdy Pratama

Polisi Ungkap Kasus 11 Kg Narkoba di Jawa Tengah, Diduga Jaringan Ferdy Pratama

Regional
747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

Regional
Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Regional
7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com