WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial MF (22) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023).
Pria itu ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor dan uang tunai milik bos tempe di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (19/2/2023) malam.
“Terduga pelaku berinisial MF (22), mencuri sepeda motor, uang tunai senilai Rp 9 juta, dan smartphone milik bosnya di rumah kontrakan di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Senin.
Baca juga: Menyusuri Keindahan Gua Tembus, Lokasinya Dekat dengan Museum Karst Indonesia di Wonogiri
Andi mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka MF merupakan karyawan Siswidianto (30), yang dipekerjakan sebagai pembuat tempe di Purwantoro.
Tersangka bekerja di tempat korban lebih kurang satu pekan sebelum aksi pencurian tersebut.
Korban mengenal tersangka yang berdomisili di Pekalongan melalui Facebook.
Menurut Andi, polisi bergerak menangkap pria berinisial MF setelah mendapatkan laporan pencurian sepeda motor dari korban.
Tak kurang dari 24 jam, aparat Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap terduga pelaku, Senin (20/2/2023) pukul 02.00 WIB di Pekalongan.
“Terduga pelaku ditangkap saat perjalanan menuju rumahnya di Kecamatan Wiradesa, Pekalongan,” ungkap Andi.
Andi mengatakan, aksi pencurian yang dilakoni MF bermula ketika korban tidur, Sabtu (18/2/2023) pukul 22.00 WIB.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.