Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Larang Jemaat GKKD Lampung Beribadah, Forum Kerukunan: Gereja Tak Berizin

Kompas.com - 20/02/2023, 16:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Viral di grup WhatsApp sebuah video yang memperlihatkan seorang ketua rukun tetangga (RT) di Bandar Lampung, melarang sejumlah jemaat di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung untuk beribadah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Ketua RT di Lampung Ngamuk Bubarkan Ibadah Gereja, Forum Kerukunan: Hanya Miskomunikasi

Sejumlah jemaat mengaku tak mengetahui alasan ketua RT yang berada di sekitar gereja tersebut mengamuk.

Baca juga: Viral, Video Ketua RT di Lampung Ngamuk, Bubarkan Ibadah Gereja, Jemaat Dipaksa Keluar

Ketua RT yang mengenakan kaus itu tiba-tiba datang dan masuk ke dalam gereja untuk menghentikan ibadah.

Gereja belum berizin

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung Purna Irawan mengeklain insiden itu hanya kesalahpahaman.

Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa masalah yang terjadi karena gedung yang dijadikan tempat gereja belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.

"Statusnya belum tercatat sebagai gereja, masih sebagai rumah tinggal," kata Purna saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Bersama Kemendagri dan Kemenag Nomor 09/8 tahun 2006, rumah bisa dijadikan statusnya sebagai tempat ibadah.

Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan adanya persyaratan itu, warga setempat meminta agar pihak gereja untuk memenuhinya terlebih dahulu.

"Sementara dari pihak gereja ada nilai-nilai keagamaan yang harus dilakukan. Sehingga terjadilah miskomunikasi itu," kata Purna.

Purna mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan, pihak gereja diminta untuk memenuhi syarat-syarat terlebih dahulu.

"Jika syarat terpenuhi, jemaat bisa tenang dan lancar dalam menjalankan ibadahnya, itu yang kita harapkan," kata Purna.

Bantah larang jemaat beribadah

Sementara, Ketua RT 12 Jalan Anggrek, Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan membantah melakukan pelarangan ataupun persekusi.

Wawan merupakan ketu RT berkaus biru yang memaksa masuk ke dalam gereja.

Wawan mengatakan, dia dan sejumlah aparatur RT sekitar datang untuk mengingatkan terkait perizinan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

Regional
Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Regional
Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Regional
Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Regional
Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com