Salin Artikel

Bos Tempe Wonogiri Kemalingan, Motor, Uang Tunai dan Smartphone Raib, Pelaku Ternyata Anak Buah Sendiri

WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial MF (22) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023).

Pria itu ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor dan uang tunai milik bos tempe di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (19/2/2023) malam.

“Terduga pelaku berinisial MF (22), mencuri sepeda motor, uang tunai senilai Rp 9 juta, dan smartphone milik bosnya di rumah kontrakan di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Senin.

Andi mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka MF merupakan karyawan Siswidianto (30), yang dipekerjakan sebagai pembuat tempe di Purwantoro.

Tersangka bekerja di tempat korban lebih kurang satu pekan sebelum aksi pencurian tersebut.

Korban mengenal tersangka yang berdomisili di Pekalongan melalui Facebook.

Menurut Andi, polisi bergerak menangkap pria berinisial MF setelah mendapatkan laporan pencurian sepeda motor dari korban.

Tak kurang dari 24 jam, aparat Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap terduga pelaku, Senin (20/2/2023) pukul 02.00 WIB di Pekalongan.

“Terduga pelaku ditangkap saat perjalanan menuju rumahnya di Kecamatan Wiradesa, Pekalongan,” ungkap Andi.

Andi mengatakan, aksi pencurian yang dilakoni MF bermula ketika korban tidur, Sabtu (18/2/2023) pukul 22.00 WIB.


Saat korban tidur, tersangka MF masih bekerja membuat tempe di rumah kontrakan.

Namun, saat korban terbangun, Minggu (19/2/2023) pukul 02.00, Siswidianto mendapati sepeda motor Suzuki FU 150 miliknya raib.

Korban kemudian mengecek lemari tempat penyimpanan uang senilai Rp 9 juta juga hilang.

Selain itu, satu unit smartphone miliknya rupanya turut dibawa tersangka MF.

“Korban juga mencari MF ternyata juga tidak ada ditempat. Korban mencurigai yang mencuri sepeda motornya adalah karyawannya sendiri,” tutur Andi.

Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (19/2/2023) 03.30 WIB ke Polsek Purwantoro.

Usai mendapatkan laporan itu, aparat Polsek Purwantoro berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Wonogiri hingga akhirnya terduga pelaku dapat ditangkap di Pekalongan.

Saat ini tersangka MF sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.

Kepada polisi, tersangka MF mengaku pencurian yang dilakoninya untuk mencukupi kebutuhan yang mendesak.

Tersangka MF dituduhkan dengan pasal 363 KUHP yakni pidana pencurian dengan pemberatan Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya maksimal tujun tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/20/163801678/bos-tempe-wonogiri-kemalingan-motor-uang-tunai-dan-smartphone-raib-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke