Muksin tak menampik kejadian terpotongnya jari pasien tersebut akibat kelalaian oknum perawat mereka.
Saat ini, manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut.
“Kami juga sudah minta maaf ke keluarga korban atas kejadian ini. Kami harap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.
Oknum perawat berinisial DN yang sudah dinonaktifkan kemudian diperiksa Satreskim Polrestabes Palembang.
Setelah menjalani pemeriksaan terduga dan beberapa saksi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah pun mengungkap, resmi menahan DN.
“Terhitung hari ini, tersangka DN resmi kami tahan untuk proses pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Kamis (9/2/2023).
Atas perbuatannya, DN dikenakan pasal 360 ayat 1 KUHP atas kelalaiannya tersebut sehingga membuat orang lain terluka.
“Bila memang ada upaya untuk restorative justice Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak,” jelasnya.
Baca juga: Jari Bayi Putus karena Digunting Perawat, Polisi Tetapkan Tersangka hingga Hotman Paris Turun Tangan
Kondisi jari bayi berinisial AR dipastikan akan mengalami cacat seumur hidup karena terpotong dan operasi penyambungan yang dianggap gagal.
Jari kelingking AR putus tergunting oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah, kemudian pihak rumah sakit berusaha melakukan operasi penyambungan jari berusia delapan bulan tersebut.
Namun ternyata operasi tersebut tidak berjalan lancar, jari AR justru mengalami pembusukan sehingga dipastikan akan cacat permanen.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati dalam keterangan, Jumat (10/2/2023).
Titis mengungkap, setelah proses operasi penyambungan jari AR dilakukan pada Jumat (3/2/2023) lalu, perban jari AR pun akhirnya dibuka.
Namun ketika dibuka, ayah kandung AR, Suparman (38) terkejut melihat kelingkung anaknya mengalami pembusukan setelah operasi penyambungan.
“Daging jari yang putus itu membusuk, akibatnya AR tidak memiliki kuku dan dipastikan cacat permanen,” kata Titis, Jumat (10/2/2023).