PURWOREJO, KOMPAS.com - Rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, terus mendapat penolakan warga. Sampai saat ini, puluhan warga di desa tersebut masih konsisten menolak rencana tambang.
Berbagai cara warga untuk menolak rencana tambang telah dilakukan, mulai dari sejumlah aksi turun ke jalan, melakukan konsolidasi lintas kabupaten, membuat tugu perlawanan hingga menuntut Kementrian ESDM.
Pada puncaknya 8-11 Februari tahun 2022 yang lalu, kasus perlawanan warga Desa Wadas meledak dan menghebohkan warga Indonesia dan Purworejo khususnya. Kasus tersebut sempat menyeret puluhan media datang ke Desa Wadas untuk memberitakan kejadian itu.
Baca juga: Puluhan Warga Wadas Peringati Satu Tahun Tragedi Penangkapan oleh Aparat
Tepat satu tahun yang lalu, para warga penolak tambang selain menghadapi regulasi yang kurang memihak kepada mereka, warga juga berhadapan langsung dengan ribuan aparat kepolisian. Dengan dalih pengamanan pengukuran lahan tambang, sebanyak 60 warga ditangkap aparat dengan tuduhan menjadi provokator.
Para warga penolak tambang ini tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa). Untuk menunjukkan perlawanan terhadap tambang mereka menggelar peringatan satu tahun tragedi penangkapan warga oleh aparat.
Warga penolak tambang membangun tugu perlawanan di Dusun Randuparang. Dusun ini tepat berada di bawah lokasi rencana tambang batuan andesit Desa Wadas.
Salah satu tokoh penolak tambang Siswanto menjelaskan, peringatan bertajuk "Menolak Lupa Represi dan Kedzaliman Negara" ini disertai peresmian tugu perlawanan. Tugu yang dibuat dari hasil swadaya itu letaknya tepat di tengah-tengah jalan Dusun Randuparang.
"Ini tugu perlawanan ya, sudah kita resmikan setelah 7 tahun kami berjuang. Tugu ini kita buat kemarin saat putusan gugatan (kepada Kementrian ESDM) di PTUN Jakarta," kata Siswanto pada Kamis (9/2/2023).
Peringatan satu tahun tragedi penangkapan warga oleh aparat ini digelar di Desa Wadas bersama para pejuang solidaritas Wadas dari berbagai kota yang berlangsung mulai Rabu (8/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Tokoh Penolak Tambang Andesit di Wadas Akhirnya Setuju Tambang, Serahkan Berkas ke BPN
Tugu perlawanan berbentuk tangan mengepal ini, kata Siswanto, merupakan lambang perlawanan sejati warga Wadas terhadap rencana penambangan didesanya. Penolakan terhadap rencana penambangan ini akan terus dilakukan warga meski sebagaian warga Wadas lainnya menerima tambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.