Salin Artikel

Wujud Perlawanan Warga Wadas Penolak Tambang, Bangun Tugu Perlawanan hingga Tuntut Kementrian ESDM

Berbagai cara warga untuk menolak rencana tambang telah dilakukan, mulai dari sejumlah aksi turun ke jalan, melakukan konsolidasi lintas kabupaten, membuat tugu perlawanan hingga menuntut Kementrian ESDM.

Pada puncaknya 8-11 Februari tahun 2022 yang lalu, kasus perlawanan warga Desa Wadas meledak dan menghebohkan warga Indonesia dan Purworejo khususnya. Kasus tersebut sempat menyeret puluhan media datang ke Desa Wadas untuk memberitakan kejadian itu.

Tepat satu tahun yang lalu, para warga penolak tambang selain menghadapi regulasi yang kurang memihak kepada mereka, warga juga berhadapan langsung dengan ribuan aparat kepolisian. Dengan dalih pengamanan pengukuran lahan tambang, sebanyak 60 warga ditangkap aparat dengan tuduhan menjadi provokator.

Para warga penolak tambang ini tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa). Untuk menunjukkan perlawanan terhadap tambang mereka menggelar peringatan satu tahun tragedi penangkapan warga oleh aparat.

Warga penolak tambang membangun tugu perlawanan di Dusun Randuparang. Dusun ini tepat berada di bawah lokasi rencana tambang batuan andesit Desa Wadas.

Salah satu tokoh penolak tambang Siswanto menjelaskan, peringatan bertajuk "Menolak Lupa Represi dan Kedzaliman Negara" ini disertai peresmian tugu perlawanan. Tugu yang dibuat dari hasil swadaya itu letaknya tepat di tengah-tengah jalan Dusun Randuparang.

"Ini tugu perlawanan ya, sudah kita resmikan setelah 7 tahun kami berjuang. Tugu ini kita buat kemarin saat putusan gugatan (kepada Kementrian ESDM) di PTUN Jakarta," kata Siswanto pada Kamis (9/2/2023).

Peringatan satu tahun tragedi penangkapan warga oleh aparat ini digelar di Desa Wadas bersama para pejuang solidaritas Wadas dari berbagai kota yang berlangsung mulai Rabu (8/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023).

Tugu perlawanan berbentuk tangan mengepal ini, kata Siswanto, merupakan lambang perlawanan sejati warga Wadas terhadap rencana penambangan didesanya. Penolakan terhadap rencana penambangan ini akan terus dilakukan warga meski sebagaian warga Wadas lainnya menerima tambang.

"Kita tetap akan selalu bersikukuh (menolak tambang) karena bagi warga, tanah adalah identitas, bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan," kata Siswanto.

Siswanto menceritakan, kejadian 8 Februari 2022 itu tak kan bisa dilupakan oleh sebagian besar warga. Saat itu ribuan aparat berseragam lengkap mengepung Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap para warga penolak tambang.

"Seperti yang kita lihat, di Wadas penuh dengan aparat. Dimana aparat melakukan penangkapan, intimidasi ke warga yang menjadikan warga sangat trauma," kata Siswanto.

Pada peringatan ini digelar beberapa kegiatan di antaranya mujahadah dan doa bersama, longmarch di lokasi tambang, pasar solidaritas dan live sablon, peresmian tugu perlawanan dan panggung rakyat, serta pertunjukan baongan (kesenian tradisional khas Desa Wadas).

Selain melakukan perlawanan dengan melakukan berbagai aksi jalanan, warga juga melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Gugatan mereka berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Mineral dan Batubara, Kementrian ESDM kepada Ditjen Sumberdaya Air, Kementrian PUPR untuk menambang batu andesit di Desa Wadas.

Warga telah menggugat surat rekomendasi itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dhanil Al Ghifary dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, kuasa hukum warga Wadas mengatakan, PTUN Jakarta menyatakan dalam perkara 388/G/2022/PTUN JKT, majelis hakim memutuskan bahwa Surat Rekomendasi No.T-188/MB.04/DJB./2021 yang menjadi dasar hukum penambangan andesit di Wadas tidak memiliki kekuatan hukum.

Namun anehnya, dalam amar putusannya majelis hakim tidak menegaskan penambangan di Wadas ilegal.

"Putusan ini memperkuat dugaan kita, bahwa selama ini proses tahapan penambangan di Wadas adalah ilegal. Pemerintah harus menghentikan rencana penambangan batu andesit di Wadas karena tidak memiliki dasar hukum," tegasnya.

Seperti diketahui, buntut rekomendasi itu, tepat satu tahun lalu, warga yang menolak rencana penambangan itu mendapatkan intimidasi dan ditangkap. Penangkapan dilakukan saat mereka melakukan mujahadah di masjid desa setempat.

Bahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo minta maaf atas peristiwa itu. Tetapi setelah itu, pemerintah makin intensif membujuk warga agar menjual tanahnya dengan berbagai bujuk rayu.

Diketahui, batu andesit itu akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Negara (PSN) di desa tetangga. Rencananya bendungan itu akan digunakan untuk keperluan pertanian dan penunjang infrastruktur proyek pariwisata.

Sementara itu Anis dari Wadon Wadas (kelompok perempuan yang menolak tambang) mengatakan, penambangan akan menyebabkan warga jatuh miskin karena kehilangan tanah pertaniannya.

Anis menyebut, hasil ganti rugi yang sudah dibagikan kepada sebagian warga digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif, seperti mobil dan perabot rumah tangga. Hal itu dianggap berbahaya dalam keberlanjutan ekonomi di Desa Wadas.

"Warga kehilangan mata pencaharian yang berkelanjutan sebagai petani. Semua barang konsumtif yang dibeli bisa hilang dalam sekejap dan tidak bisa menghidupi warga," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/193408678/wujud-perlawanan-warga-wadas-penolak-tambang-bangun-tugu-perlawanan-hingga

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke