GORONTALO, KOMPAS.com - Gadis di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual pada malam Tahun Baru bertambah 1 orang. Sebelumnya pada awal Januari, Polres Gorontalo Kota telah menangkap 5 orang pelaku perkosaan bergilir terhadap gadis di bawah umur.
Kini polisi kembali menangani kasus serupa dengan pelaku Al (20) yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada malam pergantian tahun di lokasi yang berbeda.
Baca juga: Beredar Video Polisi di Luwu Timur Seret Remaja Saat Malam Tahun Baru, Kapolres Lakukan Pengusutan
Kasus kekerasan seksual kini ditangani Polda Gorontalo. Sang pelaku (AI) berhasil dibekuk tim Resmob Polda Gorontalo.
Pemuda tanggung ini diamankan petugas terkait dugaan tindak pidana perundungan seksual yang dilakukan kepada seorang gadis remaja pada malam Tahun Baru.
Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie membenarkan adanya tindakan kepolisian yang mangamankan AI.
“Pada 2 Januari 2023, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu mengamankan AI seorang pelaku yang diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis di bawah umur,” kata AKP Yunike dalam siaran persnya, Minggu (8/1/2023).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan orangtua korban yang melaporkan anaknya pada 31 Desember 2022 dijemput oleh temannya (Al).
Ia baru kembali pulang ke rumah pada keesokan hari, pukul 07.30 Wita. Menurut keterangan anaknya, ia mengalami perundungan seksual oleh AI.
“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” ujar AKP Yunike.
Yunike menjelaskan saat dilakukan interogasi pelaku membenarkan perbuatan yang sudah dilakukannya terhadap korban.
“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” ucap Yunike.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Saat Malam Tahun Baru, Polres Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.