Salin Artikel

2 Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual di Gorontalo Saat Malam Tahun Baru

Kini polisi kembali menangani kasus serupa dengan pelaku Al (20) yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada malam pergantian tahun di lokasi yang berbeda.

Kasus kekerasan seksual kini ditangani Polda Gorontalo. Sang pelaku (AI) berhasil dibekuk tim Resmob Polda Gorontalo.

Pemuda tanggung ini diamankan petugas terkait dugaan tindak pidana perundungan seksual yang dilakukan kepada seorang gadis remaja pada malam Tahun Baru.

Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie membenarkan adanya tindakan kepolisian yang mangamankan AI.

“Pada 2 Januari 2023, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Bripka Ismail Hubu mengamankan AI seorang pelaku yang diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis di bawah umur,” kata AKP Yunike dalam siaran persnya, Minggu (8/1/2023).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan orangtua korban yang melaporkan anaknya pada 31 Desember 2022 dijemput oleh temannya (Al).

Ia baru kembali pulang ke rumah pada keesokan hari, pukul 07.30 Wita. Menurut keterangan anaknya, ia mengalami perundungan seksual oleh AI.

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” ujar AKP Yunike.

Yunike menjelaskan saat dilakukan interogasi pelaku membenarkan perbuatan yang sudah dilakukannya terhadap korban.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” ucap Yunike.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/08/113554078/2-gadis-di-bawah-umur-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-gorontalo-saat-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke