LAMPUNG, KOMPAS.com- Seorang jaksa dan pengacara digerebek saat sedang berduaan dalam kamar hotel pada malam pergantian tahun di Bandar Lampung.
Keduanya dilaporkan oleh suami sang jaksa.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan dari laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya
Dennis mengatakan sang perempuan adalah oknum jaksa itu berinisial MN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.
Sedangkan sang laki-laki adalah seorang pengacara berinisial RM.
"Benar (ada penangkapan) di salah satu hotel di Bandar Lampung setelah malam tahun baru," kata Dennis saat dihubungi, Selasa (3/1/2022).
Skandal ini terbongkar setelah suami MN yakni seorang jaksa berinsial VB melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Baca juga: Viral Video Guru SD Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Kepala Desa di Hotel Kebumen
Setelah melapor, VB mendatangi hotel yang dimaksud bersama anggota kepolisian dan mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar tersebut.
Dennis mengatakan, saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum jaksa itu mengenakan daster putih. Sedangkan sang pengacara mengenakan mengenakan baju abu-abu.
"Kita bawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diamankan," kata Dennis.