Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Mafia dan Tiket Hantu, Bisnis Haram Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Kompas.com - 22/12/2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia disebut telah menjadi "bisnis haram" miliaran rupiah yang berlangsung secara tersistematis, terstruktur, dan masif, mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi.

Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) mengatakan, semuanya terorganisasi rapi di bawah kendali mafia perdagangan manusia yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas.

Berdasarkan penyelidikan independen yang dilakukan oleh tim Paschalis, salah satu lubangnya adalah pintu resmi antarpelabuhan dari Batam dan Johor Bahru.

Baca juga: Atasi Maraknya Pekerja Migran Ilegal di Jateng, Pemerintah Buat Jalur VVIP Khusus PMI di Bandara Ahmad Yani

Menurut dia, calon tenaga kerja seolah-olah masuk Malaysia secara resmi sebagai turis. Padahal, calon pekerja migran diselundupkan untuk kemudian bekerja secara ilegal.

"Setiap orang dikenakan biaya Rp 10 juta-Rp 20 juta," kata Paschalis.

KKPPMP juga mengatakan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas imigrasi dan polisi dan telah melaporkan temuan ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam surat balasan Kemenkumham yang dilihat BBC News Indonesia, Kemenkumham menulis, laporan dari tim Paschalis ini akan ditindaklanjuti.

Namun ketika dihubungi oleh wartawan BBC News Indonesia Raja Eben Lumbanrau, otoritas-otoritas terkait - Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Dirjen Imigrasi dan Kabag Humas Imigrasi - tak merespon permintaan wawancara kami.

Sementara, Kepolisian Riau mengatakan laporan seperti ini perlu diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) beserta bukti untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Pemprov Jateng Pulangkan 182 Pekerja Migran Bermasalah, 1 TKW Hamil di Malaysia Tak Bisa Pulang

Awal Desember ini, Paschalis dan timnya melakukan penelusuran dengan cara mengikuti salah satu kapal penyeberangan dari Pelabuhan Batam Center, Indonesia, menuju Pelabuhan Tanjung Pengelih, Johor Bahru, Malaysia.

Mereka menemukan pola penyelundupan, mulai dari kode khusus di tiket kapal, ‘karpet merah’ di pintu imigrasi, pemaksaan dan situasi mencekam di dalam kapal feri, hingga penjemputan dengan bus dua tingkat di pelabuhan Malaysia.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, menyebut sekitar 70% tenaga kerja gelap dari Indonesia ke Malaysia masuk melalui pintu-pintu resmi.

Menurut aturan, warga negara Indonesia dapat masuk ke Malaysia dan negara-negara ASEAN lain tanpa visa sebagai pelancong dan dapat tinggal selama maksimal 30 hari.

Sementara sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, setiap WNI yang bekerja di luar negeri harus dilengkapi dengan beragam dokumen, tidak hanya paspor.

Mereka harus memiliki visa kerja, perjanjian kerja, sertifikat kompetensi kerja hingga surat keterangan izin dari keluarga yang diketahui oleh kepala desa atau lurah, serta dokumen lainnya.

Baca juga: Gubernur NTB Minta Pekerja Migran yang Dikirim ke Malaysia Wajib Bawa Keluarga

Nomor tiket, kode hingga dugaan keterlibatan petugas

Kapal yang ditumpangi tim Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ke Pelabuhan Tanjung Pengelih.KOMISI KEADILAN PERDAMAIAN PASTORAL MIGRAN DAN PERANTAU (KKPPMP) via BBC Indonesia Kapal yang ditumpangi tim Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ke Pelabuhan Tanjung Pengelih.
Di Batam, setidaknya ada dua pelabuhan resmi menuju Malaysia, yaitu Pelabuhan Batam Center dan Batam Harbour Bay.

Sementara di Malaysia, terdapat beberapa pelabuhan, di antaranya Pelabuhan Stulang Laut, Pasir Gudang dan Tanjung Pengelih.

Paschalis bercerita, pada pagi Selasa (06/12/2022), dia bersama lima orang timnya menunju Pelabuhan Batam Center, terpadat di Provinsi Kepulauan Riau, untuk menuju ke Pelabuhan Tanjung Pengelih, Malaysia.

“Batam Center dipilih karena saya dapat laporan bahwa dalam satu bulan terakhir ini, banyak sekali terjadi pengiriman TKI nonprosedural dari sini ke Tanjung Pengelih. Sangat luar biasa mengerikan,” katanya.

Baca juga: 25 Pekerja Migran Asal Bima NTB Meninggal dalam 4 Tahun Terakhir

Sesampai di Batam Center, Paschalis bercerita, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok.

Setelah melewati proses imigrasi, masing-masing kelompok menaiki kapal feri yang dijadwalkan berangkat pukul 10:30 WIB.

Paschalis menyebut, berdasarkan manifest penumpang, total ada 168 orang di kapal tersebut, seluruhnya Warga Negara Indonesia.

Yang menarik dalam daftar penumpang itu, kata Paschalis, terdapat kode khusus di belakang setiap nomor tiket.

Kode OD (061222OD) berjumlah 50 orang, kode BCK (061222BCKA) 68 orang, Kode SY (061222SY) 12 orang, dan kode RS (061222RS) sebanyak 10 orang.

“Kode OD, BCK, SY, dan RS merupakan kode para sindikat pengiriman PMI ke Malaysia,” kata Paschalis yang meraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) tahun 2021.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Bima Dikabarkan Meninggal di Malaysia

Daftar penumpang kapal.KOMISI KEADILAN PERDAMAIAN PASTORAL MIGRAN DAN PERANTAU (KKPPMP) via BBC Indonesia Daftar penumpang kapal.
Kode itu, sebut dia, yang membedakan antara calon pekerja migran nonprosedural dengan penumpang umum.

Bagi turis umum, kodenya adalah 061222 yang berjumlah 17 orang, dan ‘comp’ sebanyak 11 orang.

Kode tersebut, ujar Paschalis, untuk menunjukkan seberapa banyak orang yang telah diselundupkan.

Dia menuduh data itu lalu digunakan oleh oknum petugas imigrasi dan oknum polisi untuk mendapatkan ceruk “jatah keamanan” dari para mafia perdagangan manusia.

“Kode-kode itu untuk memudahkan oknum aparat mengetahui berapa yang dikirim oleh pemain ini setiap harinya. Jadi berdasarkan daftar manifest penumpang di konter tiket di situ mereka hitung-hitungan per kepala berapa, siapa pemainnya nanti yang bisa diminta uang,” katanya.

Baca juga: Berangkat Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Ditangkap Polisi Malaysia

“Per kepala akan dikenai jatah Rp 300.000-Rp 500.000 sebagai jatah dari para mafia atas bantuan kerja sama dan dekingan… tidak hanya kepada para pekerja migran yang berangkat ke Tanjung Pengelih tetapi juga ke Pelabuhan Pasir Gudang dan Situlang Laut,” kata Paschalis.

Dari lingkaran bisnis haram tersebut, Paschalis mengatakan, “Setiap satu orang pekerja migran yang berangkat dikenakan biaya Rp 10 juta-Rp 20 juta, entah dengan sistem bayar langsung maupun dengan cara berhutang kepada para mafia.”

Paschalis menduga, bisnis penyelundupan ini bisa meraup keuntungan ratusan juta bahkan miliaran rupiah setiap harinya.

“Hal yang sangat biadab dan sangat memprihatinkan dari yang seharusnya sebagai pelindung, pengayom, dan membantu pemerintah mencegah terjadinya praktik pengiriman PMI secara nonprosedural dan bahaya perdagangan orang," kata dia.

Berdasarkan catatan KJRI Johor, setidaknya terdapat sekitar 500 WNI yang masuk menggunakan kapal resmi ke Malaysia dari setiap pelabuhan, seperti Stulang Laut, Pasir Gudang, Putih Harbour, dalam satu hari.

Baca juga: Diduga Hendak Selundupkan 1 Keluarga Calon Pekerja Migran ke Malaysia, 2 Warga Nunukan Dibekuk Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com