NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara, membuka lowongan dokter kontrak untuk mengantisipasi kekosongan dokter di RS Pratama Pulau Sebatik dan UPT Puskesmas Desa Atap, Kecamatan Sembakung.
Hal itu dilakukan setelah dua dokter dari masing-masing faskes tersebut dipecat akibat indisipliner.
Plt Dinas Kesehatan Nunukan Miskia mengatakan, Kabupaten Nunukan masih kekurangan tenaga dokter, sehingga pemecatan dua dokter yang terjadi, kian menjadi persoalan pelik dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman dan pelosok RI ini.
"Yang mau saya katakan, pemecatan dokter di Kabupaten Nunukan memang berpengaruh pada pelayanan masyarakat. Akan tetapi, perlu dicatat, ada tindakan yang memang seharusnya diambil kebijakan pemecatan. Butuh tindakan tegas untuk setiap aksi indisipliner agar tidak dicontoh yang lain," kata Miskia pada Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia
Sampai hari ini, Kabupaten Nunukan masih kekurangan banyak dokter.
Sebagaimana penjelasan Miskia, idealnya, setiap puskesmas ditempatkan dua dokter umum dan satu dokter gigi.
Yang terjadi, sejumlah puskesmas di perbatasan RI–Malaysia ini hanya ada satu dokter.
Sebagai respons dan tindak lanjut dari pemecatan dokter, sekaligus solusi kekurangan tenaga dokter, Pemkab Nunukan membuka lowongan untuk dokter kontrak.
Dinas Kesehatan Nunukan juga mengambil langkah lain, dengan bersurat ke Kementerian Kesehatan, untuk meminta dokter internship untuk menambal kekosongan di sejumlah fasilitas kesehatan di Nunukan.
"Kami membuka kesempatan bagi dokter dari manapun yang mau bekerja kontrak. Pemda juga sudah menyiapkan anggaran untuk tenaga dokter kontrak tersebut," kata dia.
Miskia kembali menegaskan, kebutuhan dokter menjadi masalah mendesak di Nunukan.
Apalagi, ada 3 RS Pratama yang baru beroperasi, juga ada 17 puskesmas yang semuanya masih butuh tenaga dokter.