Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hendak Selundupkan 1 Keluarga Calon Pekerja Migran ke Malaysia, 2 Warga Nunukan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 28/11/2022, 13:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masing masing, HE (46) warga Gang kakap RT 17 Nunukan Timur, dan AK (43) warga Jalan Ahmad Yani RT 07 RW 06 Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik, diamankan polisi saat hendak menyelundupkan satu keluarga yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengungkapkan, keduanya diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Nunukan Tega Perkosa Cucunya Sejak 2019

HE diamankan di dermaga Tradisional Aji Putri, Nunukan. Sementara AK diamankan di Dermaga Desa Bambangan, Pulau Sebatik.

‘’Ceritanya lima orang diduga CPMI, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak anak ini, hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Sebatik. Petugas mengamankan pengurus di Nunukan saat hendak menyeberangkan mereka ke Sebatik, berlanjut dengan diamankannya seorang lainnya yang menunggu kedatangan para CPMI di dermaga Bambangan, Sebatik,’’ujarnya, Senin (28/11/2022).

Para WNI yang diamankan berbekal surat dokumen rekomendasi cuti kerja yang dikeluarkan perusahaan Malaysia tempat mereka bekerja.

Baca juga: Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Septik Tank di Nunukan Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 600 Juta

Sayangnya, jalur kembali ke Malaysia harus dilakukan dengan menempuh jalur tikus, atau jalur illegal, di wilayah Sei Nyamuk atau pelabuhan Aji Kuning, Pulau Sebatik.

‘’Kedua pelaku dengan sengaja memberangkatkan orang ke Malaysia untuk bekerja, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk menjadi PMI, guna mendapatkan keuntungan,’’tambahnya.

Belum ada penjelasan berapa jumlah uang yang harus dibayar para PMI tersebut demi bisa menyeberang ke Malaysia, ataupun berapa nominal keuntungan yang diperoleh kedua pelaku.

‘’Kedua pengurus kami bawa ke Mapolres Nunukan untuk pendalaman kasus,’’lanjut Siswati.

Bersama keduanya diamankan barang bukti, antara lain surat cuti yang dikeluarkan oleh perusahaan Malaysia serta 1 unit Hp Realmi warna ungu.

Kedua pelaku terancam Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com