Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Ayah Kandungnya, Bocah Kelas 1 SD di Lampung Trauma

Kompas.com - 15/12/2022, 14:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak kelas 1 SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami trauma panjang setelah diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Dalam peristiwa yang terjadi 24 November 2022 lalu, pelaku mengancam akan membunuhnya jika korban melawan.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku berinisial AS (34). Ia ditangkap pada Selasa (13/12/2022) di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

Baca juga: Kakek Asal Lombok Tengah Perkosa Remaja di Hotel, Modusnya Berjanji Nikahi Korban

Supriyanto menjelaskan, keluarga korban baru melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran 29 November 2022.

"Pelaku ini adalah orangtua kandung dari korban," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (15/12/2022) siang.

Korban, sambung Supriyanto, baru berusia 7 tahun. Saat ini korban duduk di kelas 1 SD. 

Peristiwa ini terungkap setelah korban mengaku kepada neneknya bahwa dia mengalami sakit di bagian kelamin.

Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMA, Seorang Mahasiswa di Kupang Ditangkap

Sang nenek yang curiga, kemudian bertanya apa yang dialami korban. Dengan polos, korban lalu menceritakan pemerkosaan yang dialaminya pada hari kejadian.

"Ketika itu korban bercerita bahwa ayah kandungnya sendiri alias pelaku yang melakukan pemerkosaan," kata Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu terjadi di dalam rumah. Saat itu pelaku mengancam akan membunuh jika korban melawan.

Mendengar pengakuan itu, nenek korban pun langsung melapor ke Mapolres Pesawaran dengan nomor laporan LP/754/XI/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Supriyanto mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Pelaku dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orangtua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," kata Supriyanto.

Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran Edi Waluyo mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini.

Menurut Edi, jangan sampai kasus ini menjadi perdamaian. Sebab korban mengalami trauma secara psikis dan fisik akibat peristiwa ini.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran yang dengan cepat dan fokus langsung mengungkap kasus persetubuhan pada anak kandung. Kami LPAI mengawal dan jangan sampai ada damai, pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com