Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua di Nunukan Nekat Nikahkan Siri Anaknya yang Masih di Bawah Umur demi Dapatkan Rekomendasi Ini

Kompas.com - 06/12/2022, 15:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pernikahan anak usia dini masih membudaya di perbatasan Republik Indonesia (RI)–Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Padahal, syarat untuk menikahkan anak yang masih remaja, harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan, dan wajib mendapat restu dari psikolog.

Hal tersebut, dimaksudkan agar si Anak Baru Gede (ABG) dipastikan siap lahir dan batin. Dengan kata lain, siap secara psikologi untuk memulai hidup baru dengan pasangan. Selain itu, organ reproduksinya dipastikan telah matang untuk bisa menghasilkan keturunan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani mengatakan, syarat menikahkan anak di bawah umur kini banyak diakali oleh orangtua si calon pengantin.

‘’Mereka mengakalinya seakan memaksakan kehendak. Beberapa kasus, ada yang nekat menikahkan siri anaknya, baru datang ke kami untuk minta surat rekomendasi nikahnya,’’ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Gibran Sebut Pernikahan Dini di Solo Sempat Naik Selama Pandemi

Cara ini, kata dia, menjadi akal-akalan yang sedang tren dan menjadi perhatian pemangku kepentingam. 

Menurutnya, mengeluarkan rekomendasi setelah anak nikah siri, akan menjadi simalakama. Pasalnya ini bertentangan dengan hukum pernikahan anak, yang membatasi usia 19 tahun.

Sementara jika tidak dikeluarkan, memicu kesalahpahaman dengan orangtua pengantin usia dini, yang bisa menimbulkan dampak sosial dan gejolak di tengah masyarakat.

"Mau tidak mau, kami harus saklek aturan. Pokoknya rekomendasi nikah bagi anak, harus ada dari Dinkes juga psikolog. Kita berpikir kalau dengan alasan si anak sudah dinikahkan siri dan kami seakan dipaksa mengeluarkan rekomendasi nikah itu, berapa banyak yang akan datang berbondong-bonding melakukan hal yang sama,’’kata Faridah.

Faridah menegaskan, nikah siri, memang tidak dilarang secara agama. Hanya saja, DSP3A akan berpegang pada aturan Negara.

DSP3A juga mengimbau orang tua di Nunukan untuk lebih memikirkan dampak nikah siri. Salah satunya adalah pernikahan tersebut tidak terdaftar dalam arsip negara, atau tidak dianggap ada.

Istri dan anak tidak memiliki hak waris sehingga tidak berhak menuntut harta gono gini. Selain itu juga akan memengaruhi kondisi psikologis anak.

‘’Kami menganggap menikahkan anaknya secara siri baru meminta surat rekomendasi nikah ke kami, lebih ke akal-akalan. Lebih pada strategi orangtua untuk mengakali administrasi,’’ tegasnya.

Tahun 2022, tercatat ada 3 kasus anak di bawah umur yang orang tuanya datang ke DSP3A untuk meminta rekomendasi.

Baca juga: Kisah Juliana, Perempuan Orang Rimba Pertama yang Kuliah: Melawan Tradisi Pernikahan Dini

Ada sejumlah alasan yang mendasari pernikahan anak usia dini tersebut. Salah satunya adalah hamil diluar nikah. Lalu juga karena orangtua sudah lebih dulu menerima panaik/mahar dengan jumlah besar.

Kemudian karena paksaan orangtua yang memandang bebet bibit bobot calon menantunya. Sehingga memaksakan anaknya harus ada ikatan pernikahan. 

‘’Kita akan melakukan pemetaan, sebenarnya barapa banyak kasus seperti ini. karena kalau by data, tentu yang datang saja yang tercatat. Kita akan bekerja sama dengan Dinkes, berapa jumlah kelahiran bayi dari ibu yang usianya masih belia,’’ kata Faridah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com