Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 10/12/2022, 01:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua orang terduga pemilik dan pemasok miras ilegal asal Malaysia, Kamis (8/12/2022) malam.

Pelaku berinisial MF (27), dam SU (53). Keduanya merupakan warga Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku melakukan usaha penjualan Miras, tanpa izin edar, SITU/SIUP.

‘’Keduanya, mendatangkan miras asal Malaysia secara ilegal, lalu memasoknya ke sejumlah warung di Nunukan untuk dijual jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,’’ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel

Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan patroli Kamtibmas sekitar pukul 19.30 Wita. Patroli ini untuk menjaga keamanan menjelang Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Namum, di dalam sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, RT 013, Nunukan Tengah, Polisi mendeteksi adanya ratusan miras ilegal. Kemudian mengamankan pemilik bernama MF.

Setelah interogasi, MF menunjukkan lokasi penyimpanan lain, di sebuah rumah milik SU, di Jalan Manunggal Bhakti.

‘’Dari dua lokasi, kita amankan 300 botol miras ilegal merk Black Jack dan Labour 5, asal Malaysia. Dari rumah MF, kita amankan 120 botol. Sementara dari rumah SU kita amankan 180 botol lainnya,’’ujarnya lagi.

Dari pengakuan keduanya, botol-botol miras tersebut memang dimasukkan sedikit demi sedikit dari Malaysia ke Nunukan untuk dijual secara eceran.

Mereka juga tidak menampik, ada sebagian miras yang sudah terjual, dengan harga Rp 120.000 sampai Rp 150.000 per botolnya.

‘’Dari pengakuan juga, keduanya mulai memasok Miras ilegal sejak awal Desember 2022, dan sengaja dimasukkan ke Nunukan untuk persiapan menjelang perayaan Nataru,’’tegas Sony.

Polisi kemudian melakukan razia di sejumlah warung warung kecil yang menjadi sasaran pasokan Miras dari MF dan SU.

Baca juga: Usai Pesta Miras, Cucu di Banyuwangi Mengamuk dan Bakar Rumah Kakeknya

Warung warung tersebut, berada di Nunukan Barat, sampai Nunukan Selatan. Dalam operasi kali ini, Polisi mengamankan barang bukti, sebanyak 228 botol minuman keras merek Labour 5 dengan kadar alkohol 43 persen, dan 72 botol merk Black Jack dengan kadar alkohol 5 persen.

Untuk para penjual di warung warung kecil, Polisi membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi menjual minuman keras. Miras yang dijual pun disita untuk dimusnahkan.

Sementara bagi MF dan SU, disangkakan Pasal 142 Jo pasal 91 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 20 ayat (1) Jo pasal 13 ayat (1) Perda Kabupaten Nunukan nomor 32 tahun 2003 tentang minuman beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com