Salin Artikel

Dua Dokter di Perbatasan RI-Malaysia Dipecat, Pemkab Nunukan Buka Lowongan Dokter Kontrak

Hal itu dilakukan setelah dua dokter dari masing-masing faskes tersebut dipecat akibat indisipliner.

Plt Dinas Kesehatan Nunukan Miskia mengatakan, Kabupaten Nunukan masih kekurangan tenaga dokter, sehingga pemecatan dua dokter yang terjadi, kian menjadi persoalan pelik dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman dan pelosok RI ini.

"Yang mau saya katakan, pemecatan dokter di Kabupaten Nunukan memang berpengaruh pada pelayanan masyarakat. Akan tetapi, perlu dicatat, ada tindakan yang memang seharusnya diambil kebijakan pemecatan. Butuh tindakan tegas untuk setiap aksi indisipliner agar tidak dicontoh yang lain," kata Miskia pada Kamis (15/12/2022).

Sampai hari ini, Kabupaten Nunukan masih kekurangan banyak dokter.

Sebagaimana penjelasan Miskia, idealnya, setiap puskesmas ditempatkan dua dokter umum dan satu dokter gigi.

Yang terjadi, sejumlah puskesmas di perbatasan RI–Malaysia ini hanya ada satu dokter.

Sebagai respons dan tindak lanjut dari pemecatan dokter, sekaligus solusi kekurangan tenaga dokter, Pemkab Nunukan membuka lowongan untuk dokter kontrak.

Dinas Kesehatan Nunukan juga mengambil langkah lain, dengan bersurat ke Kementerian Kesehatan, untuk meminta dokter internship untuk menambal kekosongan di sejumlah fasilitas kesehatan di Nunukan.

"Kami membuka kesempatan bagi dokter dari manapun yang mau bekerja kontrak. Pemda juga sudah menyiapkan anggaran untuk tenaga dokter kontrak tersebut," kata dia.

Miskia kembali menegaskan, kebutuhan dokter menjadi masalah mendesak di Nunukan.

Apalagi, ada 3 RS Pratama yang baru beroperasi, juga ada 17 puskesmas yang semuanya masih butuh tenaga dokter.


"Kami tidak membatasi dokter yang masuk Nunukan, entah itu dokter spesialis atau dokter umum, kami terima," kata Miskia.

Sebelumnya, drg AA yang bertugas di Rumah Sakit Pratama, Pulau Sebatik dan dr TY, yang bertugas di UPT Puskesmas Desa Atap, Kecamatan Sembakung, dipecat tidak hormat akibat indisipliner dan meninggalkan tugasnya selama dua tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, mengatakan, kedua dokter tersebut meninggalkan tugasnya tanpa izin dari Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

"Keduanya nekat mengambil sekolah untuk spesialis, meski tidak ada rekomendasi dari Bupati. Instansi teknisnya, Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan surat peringatan pertama, tidak diindahkan, begitu juga dengan surat peringatan kedua. Akhirnya, dengan berat hati, keduanya dinyatakan dipecat tidak hormat," kata Sura'i, pada Senin (12/12/2022).

Sura’i menyesalkan sikap kedua dokter tersebut karena terkesan tidak bertanggung jawab dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bagi ASN, ada aturan tertentu yang harus dipatuhi dan dipedomani, di antaranya, taat kepada pimpinan dan mengabdi dengan sepenuh hati di lokasi penugasan.

Selain itu, sikap dan kepergian keduanya tentu merugikan Nunukan, yang selama ini masih sangat kekurangan tenaga dokter.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/150627978/dua-dokter-di-perbatasan-ri-malaysia-dipecat-pemkab-nunukan-buka-lowongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke