LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri jika para pekerja migran tak membawa keluarga ke negara tujuan bekerja.
Hal itu diungkapkan Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan acara peresmian ruang khusus VVIP longue PMI di Bandara Lombok, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Pemprov NTB Berencana Atur Tarif Transportasi Online untuk Hindari Perang Harga
"Saya udah ngomong sama Pak Kadis (Disnaker) saya, untuk Malaysia saya tidak akan mengirimkan tenaga kerja dari Lombok atau Sumbawa tanpa didampingi keluarganya (anak-istri). Kita akan setop, Pak," kata Zul sapaan akrab gubernur.
Zul akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke perusahaan di Malaysia yang tak mengizinkan PMI membawa keluarga.
"Karena kalau mereka bawa anak istri, maka kehidupan sosial akan lebih baik. Kita kirimkan ke tempat bapaknya bekerja," kata Zul.
Rencana pengiriman PMI bersama keluarga itu berdasarkan fenomena sosial di masyarakat. Masalah sering muncul saat PMI meninggalkan anak istri di kampung halaman.
"Enggak ada guna kumpulkan uang banyak-banyak, tapi sampai ke sini kampung halaman, keluarganya berantakan, istri mencari laki-laki, anak punya bapak baru. Enggak ada gunanya kita hidup," kata Zul.
Aturan membawa keluarga tersebut, kata Zul, akan dibahas bersama dinas tenaga kerja dan akan berlaku mulai tahun depan.
"Pak Kepala Dinas saya perintahkan khusus, awal tahun depan tidak boleh lagi mengirimkan Tenaga Kerja ke Malaysia tanpa didampingi keluarga harus bawa anaknya harus bawa istrinya," tegas Zul.
Zul mengungkapkan, anak-anak pekerja migran NTB, harus punya motivasi tinggi, untuk dapat mencapai hidup layak, tidak dengan doktrin anak buruh.
"Sekarang anak-anak kita itu harus diperkenalkan bukan sebagai anak babu, tapi betul-betul dia akan belajar internasional Indonesia yang internasional untuk Indonesia bisa belajar bahasa Inggris. Bukan tidak mungkin 30 sampai 40 tahun ke depan anak kita bisa menjadi Perdana Menteri Malaysia," kata Zul.
Baca juga: Puluhan Warga Lingkar KEK Mandalika Lakukan Sanding Data dengan ITDC di Kantor Gubernur NTB
Mendapat perintah dari Gubernur, Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi mengungkapkan akan terlebih dahulu melihat aturan yang berlaku.
"Kan ini perintah pak Gubernur ke saya, terlebih dahulu nanti kita akan lihat aturan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) karena ini ranahnya," kata Aryadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.