Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Pulangkan 182 Pekerja Migran Bermasalah, 1 TKW Hamil di Malaysia Tak Bisa Pulang

Kompas.com - 14/12/2022, 23:25 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Sepanjang 2022, Pemprov Jateng mengurus 182 pekerja migran Indonesia (PMI) jalur ilegal asal Jateng yang bermasalah di luar negeri agar dapat pulang ke kampung halaman.

“Kalau tidak salah ada 182 kasus. Negaranya (tempat bekerja PMI) terbanyak yang bermasalah Malaysia,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari usai peresmian fasilitas VVIP bagi PMI di Bandara Ahmad Yani, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Gubernur NTB Minta Pekerja Migran yang Dikirim ke Malaysia Wajib Bawa Keluarga

Terbaru, Sakina mengupayakan pemulangan seorang PMI asal Pemalang yang hamil di negara tempat kerjanya, Malaysia. PMI tersebut tidak dapat pulang lantaran melebihi batas izin tinggal di sana.

“Ini kami juga sedang ada yang bermasalah, ada migran dari Pemalang masih di Malaysia kondisinya hamil dan tidak bisa langsung terbang, karena ini masih ditangani oleh KBRI karena dia tinggalnya juga melebihi batas,” bebernya.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Bima Dikabarkan Meninggal di Malaysia

Alhasil, PMI itu harus membayar denda keimigrasian yang saat ini masih proses penyelesaian oleh Sakina dengan KBRI Malaysia.

Pihaknya memang menjamin kehadiran pemerintah dalam membantu PMI bermasalah, termasuk mereka yang bekerja ke luar negeri lewat jalur illegal.

“Walaupun bermasalah itu pemerintah wajib hadir. Hadirnya seperti apa, ya membantu kepulangan, kemudian memfasilitasi,” katanya.

Akan tetapi Sakina serius mengimbau, agar PMI asal Jateng menjadi imigran yang prosedural dan legal. Sehingga keberadaannya di luar negeri lebih terjamin oleh pemerintah.

“Jangan sampai ada istilahnya PMI B itu bermasalah. Nah kalau bermasalah jalurnya lewat jalur tikus ada di daerah yang ada di luar provinsi, itu tidak kita harapkan,” imbaunya.

Untuk itu, dengan dibukanya fasilitas VVIP untuk PMI berupa ruang tunggu atau lounge, pusat informasi atau help desk, dan fast track atau jalur cepat keimigrasian, ia harap dapat meniadakan pekerja migran illegal.

Hasil Kerjasama Pemprov Jateng dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sekaligus hadiah untuk Hari Pekerja Migran Internasional 18 Desember 2022 mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com