BIMA, KOMPAS.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Suparti (40) dikabarkan meninggal dunia di sebuah kamar kontrakan di Malaysia.
Warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu meninggal pada Selasa (29/11/2022) setelah beberapa hari mengurung diri karena sakit.
"Benar, saya dapat laporan dari keluarganya tadi malam," kata Kepala Desa Rompo, Makturu saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Berangkat Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Ditangkap Polisi Malaysia
Makturu menjelaskan, kabar meninggalnya PMI tersebut diketahui pihak keluarga setelah ada unggahan dari salah seorang PMI di media sosial.
Setelah ditelusuri, PMI itu ternyata Suparti, ibu dua anak yang berangkat ke Malaysia sebagai PMI 6 tahun lalu.
Baca juga: 5 Siswi SMA di Bima Keroyok Temannya, Bermula Cekcok di WhatsApp
Jenazah almarhumah saat ini sudah berada di rumah sakit setempat untuk dimasukkan dalam peti.
"Terkait pemulangan kita sudah kirim surat permohonan yang dilampirkan keterangan domisili. Sesuai permintaan kami kirim langsung ke pemerintah Malaysia," jelasnya.
Menurutnya, keluarga sangat berharap jenazah almarhumah bisa segera dipulangkan ke kampung halamannya, termasuk dua orang anak yang ditinggalkan.
Menurut pengakuan pihak keluarga, Suparti berangkat ke Malaysia 6 tahun lalu setelah memutuskan cerai dengan suaminya di Bima.
Setelah berada di sana, ia kemudian menikah dengan pria berkebangsaan Banglades hingga dikaruniai dua orang anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.