BATAM, KOMPAS.com – Tidak hanya memiliki keistimewaan sebagai akses terdekat, saat ingin berlibur ke Malaysia atau Singapura.
Namun Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hingga saat ini tetap menjadi primadona dan memiliki daya magis yang tinggi, terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (TKI) non prosedural atau TKI ilegal.
Apalagi saat ini pintu perbatasan Indonesia-Malaysia kembali dibuka setelah sempat ditutup pasca-pandemi Covid-19.
Baca juga: Sepanjang 2022, 77 TKI Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia
Bagaimana tidak, Batam yang memiliki banyak pintu belakang, ternyata juga memiliki pintu depan yang terbuka lebar bagi TKI non prosedural yang ingin mengadu peruntungan di Malaysia.
“Informasi ini sebenarnya sudah sejak lama dan baru kemarin saya buktikan sendiri. Benar saja, bukan melalui pintu belakang. Namun para TKI non prosedural ini bisa berangkat melalui pelabuhan resmi, bahkan dokumen keimigrasiannya di cap sesuai aturan perjalanan luar negeri,” kata Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis, Minggu (18/12/2022).
Mengenai jalur surga ini, Romo Paschal mengaku dapat diakses dari TKI ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
Baca juga: Kisah Pilu Daini, TKI Asal Pandeglang Disiksa Majikan di Arab Saudi, Pulang dalam Kondisi Buta
Tujuannya ke Pelabuhan Tanjung Pengelih Johor Bahru, Malaysia, yang sebenarnya kurang lazim dilalui dengan alasan berwisata ke Malaysia.
Rute Tanjung Pengelih ini disebut kurang lazim untuk dilalui oleh wisatawan karena jaraknya menuju pusat Kota Johor Bahru membutuhkan waktu 2 jam. Bahkan untuk ke Kuala Lumpur membutuhkan waktu 4 jam melalui perjalanan darat.
”Kawasan Tanjung Pengelih ini juga sebenarnya lebih seperti kawasan industri. Secara logika ini bukan pelabuhan favorit untuk memulai perjalanan liburan,” sebut Romo Paschal.
Keberadaan jalur surga ini, diduga juga mendapat sedikit kelonggaran pengawasan. Itu dikarenakan perputaran uang setoran yang diduga diterima oknum petugas Kepolisian dan Imigrasi di Pelabuhan.
Romo Paschal menuturkan, perihal setoran juga didapat dari keterangan sejumlah TKI ilegal yang berhasil berangkat walau dokumen keimigrasian mereka telah mendapat cap 'blacklist'.
Beberapa TKI ilegal juga mengakui label blacklist di paspor mereka dapat dihilangkan apabila penyalur atau lebih dikenal dengan sebutan pemain TKI telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum petugas di lapangan.
“Kenapa bebas karena ada sejumlah uang yang beredar di jalur surga ini. Selain itu, akses untuk jalur ini juga tidak bisa dilakukan oleh para TKI sendiri tanpa ada bantuan dari para pemain yang mengendalikan jalur ini. Untuk cabut blacklist saja, itu pengakuan mereka bisa sampai Rp 12 juta per orang,” tegas Romo Paschal.
Untuk dapat mengakses jalur ini, Romo Paschal menyebut, tidak dapat diakses bebas. Walaupun letak loket penjualan tiket berada di bagian ticketing Pelabuhan Internasional Batam Center.
Ada dua cara bagaimana mendapatkan tiket khusus menuju Tanjung Pengelih, yakni melalui penyalur atau pemain, atau melalui bantuan dari para petugas di Pelabuhan yang biasa disebut 'compliment'.