SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang mengamankan 5 tersangka baru dari kasus penyerangan di SMK Negeri 3 Semarang, Rabu (14/12/2022)
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan berujar, dua di antaranya MAK dan KUS merupakan alumni SMKN 10 yang tidak lulus. Sedangkan 3 lainnya LRF, SAH, RPG masih bersekolah di SMKN 10.
“Tersangka MAK, yang bersangkutan alumni tidak lulus dari SMKN 10, keluar kelas 2 dan pernah terlibat kasus 170 atau pengeroyokan, mengakibatkan 1 korban meninggal dunia,” beber Donny.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Penyerangan di SMKN 3 Semarang, Termasuk Pelaku Pembacokan
Residivis itu mengaku pernah melakukan pengeroyokan di Arteri Kendal. MAK telah menyelesaikan masa hukuman di LP Kendal selama 5,6 tahun dan kembali ke rumah pada awal 2021 lalu.
Dari pengakuannya, keterlibatan MAK dikarenakan ajakan temannya yang masih bersekolah di SKMN 10. Tanpa ragu, ia ikut-ikutan.
“Waktu itu di tongkrongan, anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin (serang balik), saya ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.
Sementara alumni satunya, KUS menjadi sorotan di rekaman CCTV mengenakan jaket putih dan celana pendek. Pasalnya ia terlihat brutal menyayunkan sajamnya dan menakut-nakuti siswa SMKN 3.
Saat ditanya Donny, KUS mengaku sejak lama telah memiliki sajam berupa celurit yang disimpan di rumah. Meski tidak lagi bersekolah di SMKN 10, KUS tetap bergabung dalam aksi balas dendam antar pelajar itu.
“Ndak setiap hari bawa sajam, punya itu udah lama Pak, tapi gak dibawa-bawa Pak, di rumah. Saya datang ke SMKN 10 dulu, terus baru ngikut ini, dari WA ditanya temen ‘punya alat gak?’,” ungkap KUS.
Donny menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Empat diantaranya membawa sajam dan satu orang didapati membacok siswa SMKN 3 saat penyerangan.
“Dari 5 tersangka ini kita terbitkan 4 laporan polisi, dimana 3 laporan terkait UU Darurat Sajam, dan 1 laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LRM, status masih pelajar di SMKN 10,” terang Donny.
Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak melakukan ikrar damai yang diwakili oleh Ketua OSIS dari SMKN 3 dan SMKN 10 dengan tanda tangan masing-masing kepala sekolah.
Untuk diketahui, satu korban siswa SMKN 3 yang diserang LRM secara tiba-tiba pada Kamis lalu harus mendapat tujuh jahitan di bahu akibat luka yang dialami.
Baca juga: Saling Ejek di Media Sosial, 30 Pelajar Serang dan Bacok Pelajar SMKN 3 Semarang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.